Jika dilakukan oleh tangan perempuan lain atau seorang lelaki memasukkan jarinya ke dalam kemaluan wanita, hukumnya disepakati haram. - Jika dikerjakan seorang laki-laki demi mencari kenikmatan, untuk menggantikan posisi istri atau budak wanita, hukumnya haram. - Jika dikerjakan untuk mengikis gejolak syahwatnya, hukumnya haram.
Berikut adalah bahasan Safinatun Naja mengenal tanda baligh, istinjak, rukun wudhu, dan cara wudhu. Syarh Nail Ar-Rajaโ€™ bi Syarh Safinah An-Naja karya Al-Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin Umar Asy-Syatiri ุนูŽู„ุงูŽู…ูŽุงุชู ุงู„ู’ุจูู„ููˆู’ุบู ุซูŽู„ุงูŽุซูŒ 1- ุชูŽู…ูŽุงู…ู ุฎูŽู…ู’ุณูŽ ุนูŽุดู’ุฑูŽุฉูŽ ุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูููŠู’ ุงู„ุฐู‘ูŽูƒู‘ูŽุฑู ูˆูŽุงู„ุฃูู†ู’ุซูŽู‰. ูˆูŽ2- ุงู„ุงุญู’ุชูู„ุงูŽู…ู ูููŠู’ ุงู„ุฐู‘ูŽูƒูŽุฑู ูˆูŽุงู„ุฃูู†ู’ุซูŽู‰ ู„ูุชูุณู’ุนู ุณูู†ููŠู’ู†ูŽ. ูˆูŽ3- ุงู„ู’ุญูŽูŠู’ุถู ูููŠู’ ุงู„ุฃูู†ู’ุซูŽู‰ ู„ูุชูุณู’ุนู ุณูู†ููŠู’ู†ูŽ. Fasal Tanda baligh ada tiga, yaitu [1] umur 15 tahun sempurna bagi lelaki maupun perempuan. [2] ihtilam mimpi basah bagi lelaki maupun perempuan yang biasanya berumur 9 tahun, dan [3] haidh bagi perempuan yang biasanya berumur 9 tahun. Faedah Kalau tanda itu ada, maka dikatakan baligh. Namun, jika tidak ada, belum tentu tidak baligh. Karena bisa jadi tidak mimpi basah ihtilam, masih ada tanda lainnya. Ihtilam artiya imnaโ€™, yaitu keluar mani ketika bangun tidur. Patokan untuk umur tadi adalah kalender qamariyyah hijriyah. Haidh adalah darah normal yang keluar dari rahim wanita pada waktu tertentu. Patokan sembilan tahun adalah umumnya, bisa jadi kurang dari itu atau lebih. [Syarat Istinja] ุดูุฑููˆู’ุทู ุฅูุฌู’ุฒูŽุงุกู ุงู„ู’ุญูŽุฌูŽุฑู ุซูŽู…ูŽุงู†ููŠูŽุฉูŒ 1- ุฃู†ู’ ูŠูŽูƒููˆู’ู†ูŽ ุจูุซูŽู„ุงูŽุซุฉู ุฃูŽุญู’ุฌูŽุงุฑู. ูˆูŽ2- ุฃู†ู’ ูŠูู†ู’ู‚ููŠูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุญูŽู„ู‘ูŽ. ูˆูŽ3- ุฃู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽุฌููู‘ูŽ ุงู„ู†ูŽุฌูŽุณู. ูˆูŽ4- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽู†ู’ุชูŽู‚ูู„ูŽ. ูˆูŽ5- ู„ุงูŽ ูŠูŽุทู’ุฑูŽุฃูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุขุฎูŽุฑู. ูˆูŽ6- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูุฌูŽุงูˆูุฒูŽ ุตูŽูู’ุญูŽุชูŽู‡ู ูˆูŽุญูŽุดูŽููŽุชูŽู‡ู. ูˆูŽ7- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูุตููŠู’ุจูŽู‡ู ู…ูŽุงุกูŒ. ูˆูŽ8- ุฃู†ู’ ุชูŽูƒููˆู’ู†ูŽ ุงู„ุฃูŽุญู’ุฌูŽุงุฑู ุทูŽุงู‡ูุฑูŽุฉู‹. Fasal Syarat sah bersuci dengan batu istinja ada 8, yaitu [1] jumlah batunya tiga, [2] membersihkan tempat najis, [3] najisnya belum kering, [4] najis belum berpindah tempat, [5] tidak tercampur dengan najis lain, [6] tidak melampaui ash-shafhah daerah yang tertutup dari kedua pantat saat berdiri dan hasyafah daerah/kuncup yang nampak dari kemaluan lelaki setelah dikhitan, [7] tidak terkena air, dan [8] batu tersebut haruslah suci. Catatan Dalil tentang istinjaโ€™ dengan batu istijmar ุนูŽู†ู’ ุณูŽู„ู’ู…ูŽุงู†ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ููŠู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ู‚ูŽุฏู’ ุนูŽู„ูŽู‘ู…ูŽูƒูู…ู’ ู†ูŽุจููŠูู‘ูƒูู…ู’ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูƒูู„ูŽู‘ ุดูŽู‰ู’ุกู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุงู„ู’ุฎูุฑูŽุงุกูŽุฉูŽ. ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽุฌูŽู„ู’ ู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ู†ูŽู‡ูŽุงู†ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽุณู’ุชูŽู‚ู’ุจูู„ูŽ ุงู„ู’ู‚ูุจู’ู„ูŽุฉูŽ ู„ูุบูŽุงุฆูุทู ุฃูŽูˆู’ ุจูŽูˆู’ู„ู ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽุณู’ุชูŽู†ู’ุฌูู‰ูŽ ุจูุงู„ู’ูŠูŽู…ููŠู†ู ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽุณู’ุชูŽู†ู’ุฌูู‰ูŽ ุจูุฃูŽู‚ูŽู„ูŽู‘ ู…ูู†ู’ ุซูŽู„ุงูŽุซูŽุฉู ุฃูŽุญู’ุฌูŽุงุฑู ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽุณู’ุชูŽู†ู’ุฌูู‰ูŽ ุจูุฑูŽุฌููŠุนู ุฃูŽูˆู’ ุจูุนูŽุธู’ู…ู Dari Salman, ia berkata bahwa ada yang bertanya padanya, โ€œApakah nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai pun dalam hal buang kotoran?โ€ Salman menjawab, โ€œIya. Nabi kami shallallahu alaihi wa sallam telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar maupun air kecil. Beliau juga melarang kami beristinjaโ€™ dengan tangan kanan. Beliau juga melarang kami beristinjaโ€™ dengan kurang dari tiga batu. Begitu pula kami dilarang beristinjaโ€™ dengan menggunakan kotoran dan tulang.โ€ HR. Muslim, no. 262 Istinjak secara bahasa berarti al-qathโ€™u memotong. Secara istilah syari, istinjak berarti menghilangkan sesuatu yang keluar berupa najis yang mengotori dari farji kemaluan dan dibersihkan pada kemaluan dengan menggunakan air atau batu. Hukum istinjak Wajib, jika yang keluar berupa najis yang mengotori. Sunnah, jika yang keluar berupa benda padat jaamid. Makruh, jika yang keluar berupa angin. Mubah, jika yang keluar berupa keringat. Haram, jika yang keluar berupa maghsub harta rampasan. Cara yang paling utama adalah menggunakan air dan batu bersamaan, dimulai dengan menggunakan batu lalu diikuti dengan air, maka sudah dinyatakan mendapat sunnah dengan menggunakan benda jaamid padat walaupun najis. Jika ingin memilih batu ataukah air, lebih utama memilih air. Air itu sifatnya 1 menghilangkan bentuk, 2 menghilangkan bekas. Apabila memulai istinjak dengan air, lalu ingin beristinjak dengan menggunakan batu, maka hal itu tidak disunnahkan karena tidak ada faedahnya. Yang dimaksud batu di sini adalah Jaamid thahir, benda padat yang suci. Qaaliโ€™, dapat mengangkat najis. Ghairu muhtarom, tidak dihormati dimuliakan syariat. Contoh tidak boleh istinjak menggunakan buku dan makanan. Syarat sahnya istinjaโ€™ jika hanya menggunakan batu saja ada delapan 1- ุฃู†ู’ ูŠูŽูƒููˆู’ู†ูŽ ุจูุซูŽู„ุงูŽุซุฉู ุฃูŽุญู’ุฌูŽุงุฑู. [1] jumlah batunya tiga Yang dimaksud adalah tiga kali usapan, jumlah batu bukanlah syarat. Apabila seseorang mengusap dengan tiga sisi batu atau mengusap dengan tiga usapan dari satu sisi dan satu batu, dengan cara dibasuh dan dikeringkan setelah setiap kali mengusap, seperti itu dibolehkan dan sah. ูˆูŽ2- ุฃู†ู’ ูŠูู†ู’ู‚ููŠูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุญูŽู„ู‘ูŽ. [2] membersihkan tempat najis Maksud tempat al-mahall di sini adalah bagian ash-shafhah bagian dubur yang tertutup ketika berdiri dan hasyafah kemaluan laki-laki, serta bagian zhahir kemaluan wanita. Syarat kedua istinjak dengan batu adalah orang yang beristinjak harus dapat membersihkan tempat tersebut hingga tidak tersisa kecuali atsar bekas najis yang tidak dapat hilang kecuali dengan kain atau air. Apabila setelah tiga usapan yang wajib ternyata tempat tersebut belum bersih, maka wajib ditambah usapannya hingga bersih. ูˆูŽ3- ุฃู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽุฌููู‘ูŽ ุงู„ู†ูŽุฌูŽุณู. [3] najisnya belum kering Maksudnya adalah sesuatu yang keluar tidak mengering seluruhnya atau sebagian di antaranya, hingga tidak dapat diangkat oleh batu. Najis yang keluar hendaklah masih basah atau kering yang masih dapat diangkat oleh batu. ูˆูŽ4- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽู†ู’ุชูŽู‚ูู„ูŽ. [4] najis belum berpindah tempat Maksudnya adalah najis yang keluar tidak berpindah dari tempatnya berada ketika keluar, walaupun belum melampaui ash-shafhah dan hasyafah. ูˆูŽ5- ู„ุงูŽ ูŠูŽุทู’ุฑูŽุฃูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุขุฎูŽุฑู. [5] tidak tercampur dengan najis lain Maksudnya adalah najis yang keluar tidak bercampur dengan benda yang bukan jenisnya, yaitu selain keringat. Apabila telah bercampur dengan selain jenisnya, walaupun setelah istinjak dengan batu, maka wajib menggunakan air, baik benda yang bercampur itu basah seperti air dan kencing atau kering yang najis seperti kotoran atau suci seperti debu. Imam Ar-Ramli berpendapat lain tentang benda yang bercampur jika kering dan suci, beliau mengatakan tetap sah istinjaknya. ูˆูŽ6- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูุฌูŽุงูˆูุฒูŽ ุตูŽูู’ุญูŽุชูŽู‡ู ูˆูŽุญูŽุดูŽููŽุชูŽู‡ู. [6] tidak melampaui ash-shafhah daerah yang tertutup dari kedua pantat saat berdiri dan hasyafah daerah/kuncup yang nampak dari kemaluan lelaki setelah dikhitan Maksudnya adalah kotoran najis tidak melampaui bagian shafhah dan air kencing tidak melebihi hasyafah atau tidak melebihi vagina perempuan. ูˆูŽ7- ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูุตููŠู’ุจูŽู‡ู ู…ูŽุงุกูŒ. [7] tidak terkena air Maksudnya adalah najis yang keluar tidak terkena air, walaupun untuk menyucikannya. ูˆูŽ8- ุฃู†ู’ ุชูŽูƒููˆู’ู†ูŽ ุงู„ุฃูŽุญู’ุฌูŽุงุฑู ุทูŽุงู‡ูุฑูŽุฉู‹. [8] batu tersebut haruslah suci. Maksudnya adalah batu yang digunakan untuk istinjak harus suci. Sehingga apabila menggunakan sesuatu yang najis atau benda yang terkena najis tidaklah sah. [Rukun Wudhu] ููุฑููˆู’ุถู ุงู„ู’ูˆูุถููˆู’ุกู ุณูุชู‘ูŽุฉูŒ ุงู„ุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ุงู„ู†ู‘ููŠู‘ูŽุฉู. ุงู„ุซู‘ูŽุงู†ููŠู’ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ู’ูˆูŽุฌู’ู‡ู. ุงู„ุซู‘ูŽุงู„ูุซู ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ู’ูŠูŽุฏูŽูŠู’ู†ู ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู’ู…ูุฑู’ููŽู‚ูŽูŠู’ู†ู. ุงู„ุฑู‘ูŽุงุจุนู ู…ูŽุณู’ุญู ุดูŽูŠู’ุกู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุฃู’ุณู. ุงู„ู’ุฎูŽุงู…ูุณู ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ุฑู‘ูุฌู’ู„ูŽูŠู’ู†ู ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽูŠู’ู†ู. ุงู„ุณู‘ูŽุงุฏูุณู ุงู„ุชู‘ูŽุฑู’ุชููŠู’ุจู. Fasal Fardhu rukun wudhu ada enam, yaitu [1] niat, [2] membasuh wajah, [3] membasuh dua tangan hingga siku, [4] mengusap sebagian kepala, [5] membasuh dua kaki hingga mata-kaki, dan [6] tertib berurutan. Catatan Ayat yang membicarakan tentang wudhu ูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขูŽู…ูŽู†ููˆุง ุฅูุฐูŽุง ู‚ูู…ู’ุชูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉู ููŽุงุบู’ุณูู„ููˆุง ูˆูุฌููˆู‡ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽูŠู’ุฏููŠูŽูƒูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฑูŽุงููู‚ู ูˆูŽุงู…ู’ุณูŽุญููˆุง ุจูุฑูุกููˆุณููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุฑู’ุฌูู„ูŽูƒูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽูŠู’ู†ู โ€œHai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki.โ€ QS. Al-Maidah 6 Wudhu secara bahasa berarti membasuh sebagian anggota tubuh, diambil dari kata wadhoโ€™ah, yaitu kebaikan dan keindahan. Secara istilah syari, wudhu adalah ุงูุณู’ู…ูŒ ู„ูุบูุณู’ู„ู ุฃูŽุนู’ุถูŽุงุกู ู…ูŽุฎู’ุตููˆู’ุตูŽุฉู ุจูู†ููŠู‘ูŽุฉู ู…ูŽุฎู’ุตููˆู’ุตูŽุฉู membasuh sebagian anggota tubuh tertentu dengan niat tertentu. ุงู„ุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ุงู„ู†ู‘ููŠู‘ูŽุฉู. [1] niat Niat secara bahasa berarti al-qashdu, keinginan. Niat adalah ู‚ูŽุตู’ุฏู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุกู ู…ูู‚ู’ุชูŽุฑูู†ู‹ุง ุจูููุนู’ู„ูู‡ู qashdus syaiโ€™ muqtarinan bi fiโ€™lihi, berkeinginan pada sesuatu yang bersamaan dengan perbuatannya. Tempat niat dalam hati. Waktunya awal melakukan ibadah kecuali amalan puasa. Cara-cara niat itu berbeda-beda sesuai ibadah yang diniatkan. Syarat-syarat niat itu ada enam Orang yang berniat adalah muslim Orang yang berniat sudah tamyiz. Mengetahui apa yang diniatkan. Tidak ada menafikan. Tidak dikaitkan taโ€™liq untuk memutuskan niat dengan sesuatu Tidak ada keraguan dalam memutuskan niat. Maksud niat membedakan adat kebiasaan dan ibadah, seperti duduk di masjid bisa diniatkan iktikaf atau beristirahat. membedakan tingkatan ibadah, seperti ibadah fardhu dari sunnah. Niat wudhu adalah mengangkat hadats kecil, atau bersuci untuk shalat, atau bersuci untuk menjalankan wajib wudhu. Niat di atas berlaku jika tidak terdapat hadats terus menerus da-imul hadats. Namun, ketika ada hadats terus menerus, maka niatnya adalah istibah fardhash shalah diperbolehkan fardhu shalat atau semacamnya. Niat itu dimulai pada mencuci wajah. ุงู„ุซู‘ูŽุงู†ููŠู’ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ู’ูˆูŽุฌู’ู‡ู. [2] membasuh wajah Wajah itu dari ujung tumbuhnya rambut kepala dan akhir lahyayni dagu, lebarnya antara dua telinga. Lahyayni yaitu tulang tumbuh gigi bawah. Wajah disebut demikian karena digunakan untuk bertatap muka. Yang dimaksud adalah membasuh wajah baik kulit dan rambutnya. Maka wajib menyampaikan air hingga ke bagian dalam rambut yang tebal atau tipis. Kecuali bagian jenggot lihyah dan cambang aaridh laki-laki yang tebal, cukup dibasahi bagian luarnya saja. Jenggot yang tebal al-katsif adalah jenggot yang kulitnya tidak terlihat saat sedang berhadapan dan bercakap. Bagian zhahir jenggot yang tebal adalah bagian rambut teratas yang sejajar wajahnya, ini wajib dibasuh. Sedangkan bagian dalam jenggot tidaklah wajib dibasuh. Rambut wajah itu ada 20 Ghamam ุงู„ุบูŽู…ูŽู…ู, yaitu rambut yang tumbuh di dahi. 2, 3. Haajibaan ุงู„ุญูŽุงุฌูุจูŽุงู†ู, yaitu rambut yang tumbuh di atas kedua mata. Kita sebut dengan alis. 4, 5. Khoddaan ุงู„ุฎูŽุฏู‘ูŽุงู†ู yaitu rambut yang tumbuh di pipi dinamakan sesuai nama tempat tumbuhnya. Kita sebut dengan rambut pada pipi. 6, 7. Sibaalan ุงู„ุณู‘ูุจูŽุงู„ุงูŽู†ู, yaitu rambut yang tumbuh di ujung kumis. 8, 9. Aaridhoon ุงู„ุนูŽุงุฑูุถูŽุงู†ู, yaitu rambut yang tumbuh di bagian bawah telinga yang menurun ke bawah hingga dagu. Ini kita sebut dengan cambang. 10, 11. Idzaroon ุงู„ุนูุฐูŽุงุฑูŽุงู†ู, yaitu rambut yang tumbuh di antara ash-shudgh pelipis dan aaridh cambang yang sejajar dengan kedua telinga. 12, 13, 14, 15. Ahdaab ุงู„ุฃูŽู‡ู’ุฏูŽุงุจู ุงู„ุฃูŽุฑู’ุจูŽุนูŽุฉู, yaitu rambut yang tumbuh di pelopak mata. Ini disebut dengan bulu mata. Lihyah ุงู„ู„ู‘ูุญู’ูŠูŽุฉู, yaitu rambut yang tumbuh di dagu. Kita sebut dengan jenggot. Syaarib ุงู„ุดู‘ูŽุงุฑูุจู, yaitu rambut yang tumbuh di bibir atas. Kita sebut dengan kumis. Anfaqoh ุงู„ุนูŽู†ู’ููŽู‚ูŽุฉู, yaitu rambut yang tumbuh di bibir bawah. 19, 20. Nafakataan ุงู„ู†ู‘ูŽููŽูƒูŽุชูŽุงู†ู, yaitu rambut yang tumbuh di bibir bawah di antara anfaqoh. Nail Ar-Rajaโ€™ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 133-134 ุงู„ุซู‘ูŽุงู„ูุซู ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ู’ูŠูŽุฏูŽูŠู’ู†ู ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู’ู…ูุฑู’ููŽู‚ูŽูŠู’ู†ู. [3] membasuh dua tangan hingga siku Al-yadd secara bahasa berarti dari ujung jari hingga Pundak. Secara syari, al-yadd adalah dari ujung jari hingga di atas kedua siku. Sedangkan dalam masalah pencurian dan semacamnya, yang dimaksud al-yadd adalah dari ujung jari hingga tulang awal lengan yang sejajar ibu jari yaitu pergelangan tangan. Al-mirfaqaini adalah pertemuan antara tulang lengan atas dan lengan bawah. Fardhu wudhu yang ketiga adalah membasuh kedua tangan dan bagian yang ada pada keduanya, seperti rambut, bisul, dan kuku. Yang berwudhu wajib menghilangkan penghalang pada tangan seperti kotoran yang melekat selain keringat, jika tidak susah menghilangkannya. Jika berupa keringat atau susah menghilangkan kotoran itu, maka tidaklah masalah. Begitu pula diperbolehkan adanya kulit bisul, walaupun mudah untuk dihilangkan. Hukum semacam ini berlaku pada kedua tangan, juga berlaku pada anggota wudhu yang lain. ุงู„ุฑู‘ูŽุงุจุนู ู…ูŽุณู’ุญู ุดูŽูŠู’ุกู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุฃู’ุณู. [4] mengusap sebagian kepala, Kepala adalah nama bagi sesuatu yang tinggi. Kepala sudah makruf kita ketahui. Al-mashu artinya wushulul balal, yang penting basah. Fardhu wudhu yang keempat adalah sampainya basah walaupun tanpa adanya perbuatan dari pelaku, baik diusap atau dibasuh atau selain keduanya hingga terkena sebagaian dari kulit kepala atau rambutnya dengan syarat rambut itu tidak keluar dari batas kepala jika dijulurkan dari arah turunnya. Apabila tangannya basah dan diletakkan di atas kain yang ada di kepalanya, lalu basah itu sampai ke kepala, maka dianggap telah mengusap kepalanya. ุงู„ู’ุฎูŽุงู…ูุณู ุบูŽุณู’ู„ู ุงู„ุฑู‘ูุฌู’ู„ูŽูŠู’ู†ู ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽูŠู’ู†ู. [5] membasuh dua kaki hingga mata-kaki, Kaโ€™bain adalah tulang yang menonjol yang terdapat pada sendi betis dan telapak kaki. Fardhu wudhu yang kelima adalah membasuh kaki hingga kedua mata kaki dan belahannya. Wajib menghilangkan sesuatu yang terdapat pada belahan kaki, seperti lilin dan semacamnya jika tidak sampai ke bagian dalam daging. ุงู„ุณู‘ูŽุงุฏูุณู ุงู„ุชู‘ูŽุฑู’ุชููŠู’ุจู. [6] tertib berurutan. Fardhu wudhu yang keenam adalah tertib yaitu mengerjakan rukun 1 sampai 5 sesuai urutan. Jika tidak sesuai urutan, maka tidak sah wudhunya. [Arti Niat dan Tertib] ุงู„ู†ู‘ููŠู‘ูŽุฉู ู‚ูŽุตู’ุฏู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุกู ู…ูู‚ู’ุชูŽุฑูู†ุงู‹ ุจูููุนู’ู„ูู‡ู. ูˆูŽู…ูŽุญูŽู„ู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจู. ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽู„ูŽูู‘ูุธู ุจูู‡ูŽุง ุณูู†ู‘ูŽุฉูŒ. ูˆูŽูˆูŽู‚ู’ุชูู‡ูŽุงุŒ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุบูŽุณู’ู„ู ุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ุฌูุฒู’ุกู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ูˆูŽุฌู’ู‡ู. ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽุฑู’ุชููŠู’ุจู ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูู‚ูŽุฏู‘ูŽู…ูŽ ุนูุถู’ูˆูŒ ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูุถู’ูˆู. Fasal niat adalah menyegaja sesuatu yang dibarengi dengan mengerjakannya dan tempat niat ada di dalam hati. Melafazhkannya adalah sunnah. Waktu niat adalah saat membasuh bagian pertama dari wajah. Maksud tertib adalah bagian yang pertama tidak didahului bagian yang lain. โ€” Niat berarti al-qashdu, keinginan. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazhkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya. Apa dalil untuk tartib berurutan dalam wudhu? Dalilnya adalah ayat wudhu surah Al-Maidah ayat 6. Allah menyebutkannya secara berurutan dan meletakkan mengusap pada kepala di antara dua membasuh. Juga ketika ditunjukkan praktik wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam selalu berurutan dan beliau tidak pernah meninggalkan tartib tersebut. Tartib dalam wudhu adalah dengan memulai dari membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan sampai siku, lalu mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Jika seseorang membasuh langsung empat anggota wudhunya satu kali siraman, maka tidaklah sah kecuali yang sah hanya membasuh wajahnya saja karena urutannya yang pertama. Lihat perkataan Imam Asy-Syairazi. Al-Majmuโ€™, 1248 SUNNAH-SUNNAH WUDHU Bersiwak Membaca bismillah Mencuci kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan Madhmadhah memasukkan air ke dalam mulut Istinsyaq menghirup air ke hidung Menggabungkan antara madhmadhah dan istinsyaq Berwudhu tiga kali tiga kali Mengusap seluruh kepala Mengusap kedua telinga, bersama lubang telinga Menyela-nyela jari tangan dan kaki Muwalah, tidak sampai ketika mengusap yang kedua anggota yang sebelumnya kering Tayamun, mendahulukan yang kanan Ithalah al-ghurrah wa at-tahjiil, melebarkan membasuh wajah, kedua lengan, dan kedua kaki Tidak meminta tolong dalam berwudhu MAKRUH WUDHU Meninggalkan madhmadhah memasukkan air ke mulut dan istinsyaq menghirup air ke hidung Tidak mendahulukan yang kanan Bersuci dari bekas wanita Menambah lebih dari tiga, dalam keadaan yakin Kurang dari tiga basuhan Meminta tolong membasuh anggota wudhunya tanpa ada uzur Berwudhu dengan air yang tergenang Israf boros dalam menyiram Haram menggunakan air yang disediakan untuk diminum dan masih menjadi milik orang lain padahal belum diketahui ridanya Baca Juga Safinatun Naja Mukadimah, Rukun Islam, Rukun Iman, Syahadat Safinatun Naja Hukum Air, Sebab dan Cara Mandi โ€” Catatan 28-09-2021 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Segalayg mewajibkan mandi ada 6 : Memasukkan Hasyafah pada Farji , dan keluar mani , dan haidh , dan nifas , dan wiladah , dan mati Penjelasan : Perkara yang Mewajibkan Mandi ada Enam Pertama, Memasukkan penis (alat kelamin laki-laki) ke farji (vagina). Hal ini yang diwajibkan mandi adalah kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan yang ๏ปฟPertanyaan Apakah perbuatan masturbasi diperbolehkan oleh agama? Apakah wajib mandi bagi pelaku masturbasi bila orgasme karena masturbasi, selama masturbasi vagina tetap kering tidak mengeluarkan apa pun/lendir? Apakah wajib mandi bagi kami jika berhubungan dengan menempel-nempelkan alat kelamin tanpa adanya โ€œintercourseโ€ dan tidak orgasme, atau dengan โ€œintercourseโ€ tapi tidak sampai orgasme? Apa hukumnya bila melakukan masturbasi dengan sengaja di bulan Ramadhan waktu siang hari? Jawaban Perbuatan onani masturbasi, sangat jelas merupakan perilaku buruk. Hukumnya haram sebab merupakan jalur yang salah dalam pelampiasan hasrat seksual. Allah hanya menghalalkan pelampiasan hasrat seksual lewat dua jalur, pernikahan atau tasarri berhubungan dengan budak wanita milik sendiri. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taโ€™ala, ูˆูŽุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ู‡ูู…ู’ ู„ูููุฑููˆุฌูู‡ูู…ู’ ุญูŽุงููุธููˆู†ูŽ. ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌูู‡ูู…ู’ ุฃูˆู’ ู…ูŽุง ู…ูŽู„ูŽูƒูŽุชู’ ุฃูŽูŠู’ู…ูŽุงู†ูู‡ูู…ู’ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ูู…ู’ ุบูŽูŠู’ุฑู ู…ูŽู„ููˆู…ููŠู†ูŽ. ููŽู…ูŽู†ู ุงุจู’ุชูŽุบูŽู‰ ูˆูŽุฑูŽุงุก ุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽุฃููˆู’ู„ูŽุฆููƒูŽ ู‡ูู…ู ุงู„ู’ุนูŽุงุฏููˆู†ูŽ โ€œDan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.โ€ QS. Al-Mukminun 5โ€“7 Dengan dasar ayat di atas, masturbasi dilarang dalam Islam. Inilah pendapat yang benar. Syekh Al-Albani menyatakan, โ€œYang benar adalah pendapat yang mengharamkannya.โ€ Di antara ulama ada yang memerinci hukum masturbasi ini, dengan menyatakan bahwa โ€“ Jika istimnaโ€™ dilakukan oleh tangan istri, hukumnya boleh berdasarkan ijmaโ€™. โ€“ Jika dilakukan oleh tangan perempuan lain atau seorang lelaki memasukkan jarinya ke dalam kemaluan wanita, hukumnya disepakati haram. โ€“ Jika dikerjakan seorang laki-laki demi mencari kenikmatan, untuk menggantikan posisi istri atau budak wanita, hukumnya haram. โ€“ Jika dikerjakan untuk mengikis gejolak syahwatnya, hukumnya haram. โ€“ Jika dilakukan untuk menghindari diri dari bahaya zina atau liwath homoseksual yang benar-benar atau hampi-hampir terjadi, maka hukumnya diperbolehkan, tetapi jika setelah mencoba usaha berpuasa, mengalahkan bisikan jiwa dan bertakwa kepada Allah. Sebagai akibatnya, tentunya pelaku masturbasi akan mengalami dua keadaan, yaitu bisa dengan keluarnya air mani dan bisa juga tanpa keluar. Ini tentunya mengakibatkan munculnya permasalahan kedua, yaitu apakah diwajibkan bagi pelaku masturbasi melakukan mandi junub? Perlu diketahui, kewajiban mandi junub disebabkan dua hal. Yang pertama, keluarnya air mani sperma baik laki-laki atau wanita, baik keduanya karena intercourse atau tidak. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุงู„ู’ู…ูŽุงุกู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุงุกู โ€œSesungguhnya air itu disebabkan oleh air.โ€ HR. Muslim Maksudnya, mandi junub itu ada apabila keluar air mani. Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga pernah berkata kepada Ali, ููŽุฅูุฐูŽุง ููŽุถูŽุฎู’ุชูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุงุกูŽ ููŽุงุบู’ุชูŽุณูู„ู’ โ€œApabila kamu mengeluarkan air mani maka mandilah.โ€ HR. Abu Daud Juga hadits Ummu Salamah, ุฌูŽุงุกูŽุชู’ ุฃูู…ู‘ู ุณูู„ูŽูŠู’ู…ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ู„ุงูŽ ูŠูŽุณู’ุชูŽุญู’ูŠููŠ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู‚ู‘ู ููŽู‡ูŽู„ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ู…ูู†ู’ ุบูุณู’ู„ู ุฅูุฐูŽุง ุงุญู’ุชูŽู…ูŽู„ูŽุชู’ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู†ูŽุนูŽู…ู’ุŒ ุฅูุฐูŽุง ุฑูŽุฃูŽุชู’ ุงูŽู„ู’ู…ูŽุงุกูŽ โ€œUmmu Sulaim datang menjumpai Nabi shallallahu alaihi wa Sallam dan berkata, Wahai Rasulullah, sungguh Allah tidak malu dari kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia โ€œbermimpiโ€ mimpi basah? Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, Ya, apabila melihat mendapatkan air maninya.โ€ Muttafaqun alaihi Yang kedua, persentuhan dua alat kelamin atau intercourse, baik keluar maninya atau tidak, dengan dasar hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ุฅูุฐูŽุง ุฌูŽู„ูŽุณูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุดูุนูŽุจูู‡ูŽุง ุงู’ู„ุฃูŽุฑู’ุจูŽุนู ุซูู…ู‘ูŽ ุฌูŽู‡ูŽุฏูŽู‡ูŽุง ููŽู‚ูŽุฏู’ ูˆูŽุฌูŽุจูŽ ุงู„ู’ุบูŽุณู’ู„ู โ€œApabila seseorang telah duduk di antara empat cabang wanita kedua lengan dan pahanya kemudian menyuguhinyaโ€™ intercourse maka ia wajib mandi.โ€ Muttafaqun alaihi Dalam riwayat Muslim ada tambahan kata, โ€œโ€ฆwalaupun air maninya tidak keluar.โ€ Dengan demikian, persoalan ini dapat kita perinci 1. Bila air maninya tidak keluar atau vagina sang wanita kering tidak basah seperti yang dinyatakan, maka tidak wajib mandi. 2. Bila hanya menempelkan saja tanpa intercourse, dan air maninya tidak keluar, maka yang bersangkutan tidak wajib mandi. 3. Bila air maninya keluar, walaupun tanpa intercourse, maka ia wajib mandi. 4. Bila terjadi intercourse maka wajib mandi walaupun air maninya tidak keluar. Lalu muncul juga pertanyaan ketiga, bagaimana bila dilakukan di bulan Ramadhan? Untuk menjawabnya, perlu diperhatikan bahwa masturbasi dilakukan pada siang hari Ramadhan, tidak lepas dari dua keadaan 1. Melakukannya hingga mengeluarkan mani, maka hal ini membatalkan puasa. 2. Tidak sampai mengeluarkan air mani, maka hal itu tidak membatalkannya Ibnu Qudamah menyatakan, โ€œSeandainya seseorang melakukan onani masturbasi dengan tangannya, maka ia telah melakukan perbuatan terlarang, namun itu tidak membatalkan puasa, kecuali bisa sampai mengeluarkan air mani. Apabila ia mengeluarkan air mani maka puasanya batal, karena itu sama dengan hukum berciuman yang membangkitkan syahwat birahi.โ€ Demikian juga fatwa Syekh Bin Baz Mufti Agung Saudi Arabia terdahulu, beliau menyatakan, โ€œMasturbasi di siang hari puasa membatalkan puasa apabila disengaja dan mengeluarkan air mani. Wajib atasnya meng-qadha puasanya apabila puasa wajib dan wajib juga bertobat kepada Allah, karena masturbasi tidak boleh dalam keadaan puasa dan tidak puasa.โ€ Hal ini pun dikuatkan dengan pernyataan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau menyatakan bahwa bila seseorang melakukan masturbasi di siang hari bulan Ramadhan maka hal itu membatalkan puasanya, dan wajib baginya bertobat dari perbuatan tersebut dan bertobat karena ia telah merusak puasanya, serta wajib mengganti puasa hari itu pada hari lainnya. Demikian jawaban kami, mudah-mudahan Allah memudahkan Saudari meninggalkan kebiasaan tersebut dan kembali ke dalam ketaatan kepada Allah. Sumber Majalah Nikah, Vol. 6, No. 1, 2007. Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi ๐Ÿ” Kriteria Hewan Qurban, Jam Berapa Shalat Isyraq, Arti Syaikh, Gambar Porni, Istri Tidak Puas Dengan Suami, Nabi Muhammad Kaligrafi KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28 WajibkahMandi Pagi? Menurut beberapa penelitian, sebaiknya manusia membiasakan diri untuk mandi pagi setiap hari dengan air dingin. Mandi pagi dengan air dingin tidak hanya bertujuan untuk membersihkan badan saja loh. Ternyata kebiasaan ini memiliki banyak manfaat lainnya yang berguna bagi kesehatan manusia. Ada yang tak kuat mandi air dingin
Cara Bersuci dari Hadas dan Najis_Bersuci atau thaharah adalah aktivitas membersihkan diri dari najis dan hadas. Tujuan dari bersuci atau thaharah sendiri adalah agar diri kita menjadi suci secara dzahir maupun batin. Najis merupakan kotoran yang menghambat atau menghalangi kita dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang membutuhkan kesucian. Salah satu contohnya adalah shalat, kita tahu bahwa shalat merupakan ibadah "wajib" yang mensyaratkan harus dalam keadaan suci ketika melaksanakannya, dan kata "suci" disini mencakup kesucian dzahir maupun batin. Pengertian Hadas dan Najis Seperti yang sudah kami singgung di atas, najis merupakan kotoran yang menjadikan kita tidak suci secara dzahir. Artinya, najis tersebut memiliki bentuk atau sifat yang menempel di anggota badan dan pakaian yang kita gunakan, contohnya seperti darah atau nanah yang terkena ke anggota badan. Darah atau nanah merupakan najis yang memiliki bentuk atau sifat yang dapat menghalangi kesucian kita secara dzahir ada wujud najisnya. Berbeda dengan hadas, hadas merupakan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin, jadi hadas tidaklah memiliki wujud seperti najis, melainkan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin batiniyyah saja. Contoh kentut. Kentut bukanlah najis, tetapi perkara tersebut dapat menghalangi kesucian kita secara batiniyyah. Cara Bersuci dari Hadas Sebelum ke cara mensucikan hadas, alangkah baiknya jika kita mengetahui macam-macam hadas terlebih dahulu. Hadas sendiri terbagi menjadi dua, yang pertama adalah hadas kecil, yang kedua adalah hadas besar. 1. Hadas Kecil Hadas kecil adalah hadas yang bisa disucikan dengan cara melaksanakan wudhu, tayamum ataupun mandi besar junub. Jadi, perkara-perkara yang membatalkan wudhu merupakan bagian dari hadas kecil semua. Berikut perkara-perkara yang termasuk hadas kecil Keluarnya sesuatu dari dua jalan qubul dan dubur seperti kotoran manusia, air kencing, madzi, wadzi kecuali mani. Tidur Hilangnya akal / ayan Menyentuh farji alat kelamin sendiri atau miliki orang lain Bersentuhan dengan lawan jenis tanpa penghalang Dan masih banyak lagi Cara mensucikan diri dari hadas kecil Cara mensucikan diri dari hadas kecil adalah dengan berwudhu, tetapi jika tidak memungkinkan menemukan air untuk berwudhu, maka boleh bagi kita menggantikannya dengan tayamum. Cara Wudhu Pertama-tama, kita disunnahkan mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian membersihkan hidung dengan air serta membersihkan mulut dengan cara berkumur. Lalu bacalah niat wudhu terlebih dahulu ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ู’ูˆูุถููˆู’ุกูŽ ู„ูุฑูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุญูŽุฏูŽุซู ุงู’ู„ุงูŽุตู’ุบูŽุฑู ููŽุฑู’ุถู‹ุง ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ Jangan lupa bahwa niat tersebut dibaca bersamaan dengan membasuh muka Kemudian basuhlah kedua tangan, sunnah bagi kita mendahulukan tangan kanan dan mengakhirkan tangan kiri. Lakukan basuhan tersebut kanan ke kiri sebanyak tiga kali. Kemudian basuhlah sebagian kepala rambut sebanyak tiga kali sunnah Lalu basuhlah kedua telinga sunnah sebanyak tiga kali dari anggota kanan ke kiri sunnah Dan yang terakhir adalah membasuh kedua kaki dari telapak kaki sampai mata kaki. sebanyak tiga kali dari anggota kanan ke kiri sunnah. Dan sunnah pula membasahinya sampai lutut. Jika kita tidak menemukan air, melaksanakan wudhu untuk mensucikan diri dari hadas kecil merupakan hal yang mustahil. Maka dari itu, syariat memberikan rukhsah keringanan apabila tidak menemukan air, yaitu mengganti wudhu dengan tayamum. Tayamum adalah aktivitas mensucikan diri dari hadas dengan menggunakan media debu. Tetapi perlu anda ingat bahwa tayamum "hanya" boleh dilakukan apabila tidak menemukan air atau karena sebab-sebab tertentu. Mengenai ketentuan tersebut sudah pernah kami bahas dalam artikel khusus. Baca juga Ketentuan atau Proses Mencari Air Sebelum Melakukan Tayamum. Cara Tayamum Carilah tempat tayamum yaitu yang memiliki debu seperti dataran pasir, gurun, debu meja dll. Kemudian bacalah niat tayamum ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ุชู‘ูŽูŠูŽู…ู‘ูู…ูŽ ู„ุงูุณู’ุชูุจูŽุงุญูŽุฉู ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ููŽุฑู’ุถู‹ ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰, Bacalah niat tersebut sebelum mengusapkan debu ke wajah. Lalu letakkan kedua telapak tangan ke permukaan tersebut, dan jangan lupa untuk merapatkan jari-jari tangan sembari berniat. Jika dirasa debu yang menempel terlalu banyak, anda bisa menepuk tangan sekali sehingga bisa mengurangi kadar debu yang menempel. Setelah itu usapkan ke wajah hingga merata. Setelah itu bersihkanlah debu dari bekas usapan wajah Jika satu usapan dirasa belum bisa rata, anda boleh mengulanginya lagi tetapi harus menggunakan debu baru. Lalu bergeserlah ke tempat yang berbeda untuk mengambil debu suci lagi. Usapkan debu baru tersebut pada kedua tangan Dan yang terakhir adalah tertib dilakukan secara urut. Untuk selengkapnya kami sudah membuatkan artikel khusus mengenai bab tayamum. Baca juga Cara Tayamum Beserta Niat dan Doanya Lengkap 2. Hadas Besar Hadas besar adalah hadas yang hanya bisa disucikan dengan mandi besar junub saja. Jadi tidak cukup hanya dengan wudhu. Selain untuk menghilangkan hadas besar mandi wajib juga bisa menghilangkan hadas kecil. Contoh hadas besar Inzaalul Mani keluarnya mani, Berhubungan intim memasukkan buah zakar ke farji wanita. Haid Nifas Melahirkan anak Dll Cara mandi wajib junub Membaca niat ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ูŽ ู„ูุฑูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุญูŽุฏูŽุซู ุงู’ู„ุงูŽูƒู’ุจูŽุฑู ููŽุฑู’ุถู‹ุง ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰. Niat ini dibaca sembari menyiram anggota bagian kanan. Bersihkan kotoran-kotoran tubuh terlebih dahulu Baca juga 10 Sunnah-Sunnah Mandi Wajib Ratakanlah air ke seluruh kulit dan rambut dari ujung bawah sampai ujung atas Cara bersuci dari najis Sebelum ke cara mensucikan diri dari najis alangkah baiknya jika anda memahami dulu macam-macam dari najis itu sendiri. Najis terbagi menjadi 4 macam Najis Ma'fu, najis Mukhaffafah, najis Mutawasithah, najis Mughaladzah. 1. Najis Ma'fu Macam najis yang pertama adalah najis ma'fu. Ma'fu disini berarti najis yang dimaafkan. Dalam bahasa sederhana najis ini bisa didefinisikan sebagai najis yang tidak dihukumi seperti najis karena memiliki kadar yang sangat sedikit. Jadi apabila terkena najis ini, kita tidak perlu melakukan aktivitas bersuci. Baca juga Contoh Najis Ma'fu atau Najis yang Dimaafkan Penjelasan Najis Ma'fu Lengkap 2. Najis Mukhaffafah Najis Mukhaffafah adalah najis ringan. Cara mensucikannya adalah cukup mengalirkan air ke najis tersebut. Contoh Kencing bayi laki-laki yang masih mengkonsumsi Asi. 3. Najis Mutawasithah Najis Mutawasithah adalah najis yang memiliki tingkatan sedang. Contoh Darah, nanah, air seni orang dewasa dll. Cara mensucikan najis ini adalah menyiraminya dengan air sehingga hilanglah 3 sifat najis tersebut, yaitu bau najis, warna najis dan rasa najis. 4. Najis Mughaladzah Najis Mughaladzah adalah najis yang memiliki tingkatan paling berat. Contoh Jilatan anjing. Cara mensucikan najis ini adalah dengan menyiraminya dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya di campuri dengan debu atau pasir.
ImamSyafi'i menggunakan lafadz (ุงู„ูุฑุถ) di dalam makna lafadz (wajib yang harus di kerjakan) tidak ada perbedaan diantara keduanya.Sebagaimana Imam Syafi'i juga menggunakan (ุงู„ูƒุฑู‰ุฉุงู„ูƒุฑู‰ุฉ Tuntunan Bersuci Wudhu, Mandi, Tayamum Secara bahasa thahรขrah berarti suci dan bersih, baik itu suci dari kotoran lahir maupun dari kotoran batin berupa sifat dan perbuatan tercela. Sedangkan secara istilah fiqh, thaharah adalah mensucikan diri dari najis dan hadats yang menghalangi shalat dan ibadah-ibadah sejenisnya dengan air atau tanah, atau batu. Penyucian diri di sini tidak terbatas pada badan saja tetapi juga termasuk pakaian dan tempat. Hukum thahรขrah bersuci ini adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada QS. Al-Maโ€™idah/5 6 dan hadis Nabi saw ู…ููู’ุชูŽุงุญู ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงุฉู ุงู„ุทูู‘ู‡ููˆุฑู โ€ฆ โ€œKunci shalat itu adalah bersuci โ€ฆโ€ HR al-Tirmidzi, Ibn Mรขjah, Ahmad, al-Dรขrimi, dari Ali bin Abi Thรขlib ra. Alat yang digunakan untuk bersuci terdiri dari air, debu dan batu atau benda padat lainnya seperti daun, tisu yang bukan berasal dari najis/kotoran. Benda padat tersebut digunakan khususnya ketika tidak ada air. Namun jika ada air yang bisa digunakan bersuci, maka disunnahkan untuk lebih dahulu menggunakan air. Tapi tidak semua air dapat digunakan untuk bersuci. Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah 1 Air muthlaq yaitu air yang suci lagi mensucikan, seperti air mata air, air sungai, zamzam, air hujan, salju, embun, air laut; 2 Air musta`mal yaitu air yang telah digunakan untuk wudlu dan mandi Muttafaq `alayh, dari Jabir. Sedangkan air yang tidak dapat digunakan untuk bersuci antara lain 1 Air mutanajjis yaitu air yang sudah terkena najis, kecuali dalam jumlah yang besar yakni minimal dua kulah ู‚ูู„ูŽู‘ุชูŽูŠู’ู†ู. HR. Tirmidzi, Nasaโ€™i, dll. atau sekitar 500 liter Iraq, dan tidak berubah sifat kemutlakannya yakni berubah bau, rasa dan warnanya; 2 Air suci tetapi tidak dapat mensucikan, seperti air kelapa, air gula teh atau kopi, air susu, dan semacamnya. Namun air yang bercampur dengan sedikit benda suci lainnya โ€“seperti air yang bercampur dengan sedikit sabun, kapur barus atau wewangianโ€“, selama tetap terjaga kemutlakannya, maka hukumnya tetap suci dan mensucikan. Tapi jika campurannya banyak hingga tidak layak lagi disebut sebagai air mutlak, maka hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Najis dan Hadats Najis adalah segala kotoran seperti tinja, kencing, darah termasuk nanah, daging babi, bangkai kecuali bangkai ikan, belalang dan sejenisnya, liur anjing, madzi yakni air berwarna putih cair yang keluar dari kemaluan laki-laki yang biasanya karena syahwat seks, tetapi bukan air mani, wadi yaitu air putih agak kental yang keluar dari kemaluan biasanya setelah kencing dan karena kecapekan, dan semacamnya. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah najis hakiki. Najis ini harus dihilangkan lebih dahulu dari badan dan pakaian, sebelum melakukan aktifitas thaharah selanjutnya. Selain najis hakiki, dikenal pula istilah najis hukmi atau hadats itu sendiri yakni sesuatu yang diperbuat oleh anggota badan yang menyebabkan ia terhalang untuk melakukan shalat. Hadats ini ada dua macam, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil adalah suatu keadaan di mana seorang muslim tidak dapat mengerjakan shalat kecuali dalam keadaan wudlu atau tayammum. Yang termasuk hadats kecil adalah buang air besar dan air kecil, kentut, menyentuh kemaluan tanpa pembatas, dan tidur nyenyak dalam posisi berbaring. Sedangkan hadats besar seperti junub dan haid harus disucikan dengan mandi besar, atau bila tidak memungkinkan untuk mandi maka cukup berwudluโ€™ atau tayammum. Wudluโ€™ Dalil tentang wajibnya wudluโ€™ terdapat dalam Qs. al-Maโ€™idah/5 6 dan hadis Nabi saw ู„ุงูŽ ูŠูŽู‚ู’ุจูŽู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ุงูŽุฉูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽุญู’ุฏูŽุซูŽ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃูŽ โ€œAllah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudlu.โ€ HR. al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad Dalam Al-Qurโ€™an surat Al-Maidah/5 6 hanya menyebutkan empat anggota wudluโ€™ yang wajib dibasuh, khususnya ketika sangat sulit dan terbatasnya air untuk bersuci. Namun ketika tidak ada kendala kesulitan atau keterbatasan air untuk bersuci maka disunnahkan untuk berwudluโ€™ sesuai dengan sunnah Nabi yang telah dirinci dalam hadis-hadis yang maqbรปl. Dalam hal ini, ada sebuah hadis tentang tata cara berwudluโ€™ yang diceritakan oleh Humran mawlรข mantan budak Usman ra. ุฃูŽู†ูŽู‘ ุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุจู’ู†ูŽ ุนูŽููŽู‘ุงู†ูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุฏูŽุนูŽุง ุจููˆูŽุถููˆุกู ููŽุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃูŽ ููŽุบูŽุณูŽู„ูŽ ูƒูŽููŽู‘ูŠู’ู‡ู ุซูŽู„ุงูŽุซูŽ ู…ูŽุฑูŽู‘ุงุชู ุซูู…ูŽู‘ ุชูŽู…ูŽุถู’ู…ูŽุถูŽ ูˆูŽุงุณู’ุชูŽู†ู’ุซูŽุฑูŽ ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ูˆูŽุฌู’ู‡ูŽู‡ู ุซูŽู„ุงุซูŽ ู…ูŽุฑูŽู‘ุงุชู ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ูŠูŽุฏูŽู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุฑู’ููŽู‚ู ุซูŽู„ุงูŽุซูŽ ู…ูŽุฑูŽู‘ุงุชู ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ูŠูŽุฏูŽู‡ู ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู…ูุซู’ู„ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุซูู…ูŽู‘ ู…ูŽุณูŽุญูŽ ุฑูŽุฃู’ุณูŽู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ุฑูุฌู’ู„ูŽู‡ู ุงู„ู’ูŠูู…ู’ู†ูŽู‰ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ูƒูŽุนู’ุจูŽูŠู’ู†ู ุซูŽู„ุงูŽุซูŽ ู…ูŽุฑูŽู‘ุงุชู ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ุงู„ู’ูŠูุณู’ุฑูŽู‰ ู…ูุซู’ู„ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃูŽ ู†ูŽุญู’ูˆูŽ ูˆูุถููˆุฆููŠ ู‡ูŽุฐูŽุง. โ€œBahwasanya Usman bin `Affan meminta tempat air lalu berwudlu. Maka ia mulai membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan menyemburkan air dari mulutnya. Lalu ia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian membasuh yang kiri seperti itu pula. Lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula. Kemudian ia Usman berkata Saya melihat Rasulullah saw berwudlu seperti wudluku ini.โ€ Muttafaq `alayh, dari Humrรขn Dengan demikian tata cara berwudluโ€™ secara lengkap berdasarkan sunnah Rasul adalah sebagai berikut 1. Niat berwudluโ€™ karena Allah semata. Sebagai pekerjaan hati, maka niat tidak perlu dilafalkan, apalagi memang tidak ada tuntunan untuk melafalkannya dari Nabi saw. Beliau hanya menuntunkan untuk mengucapkan bismillรขh ุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฆููˆุง ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู . Nasa`i & Ibn Khuzaymah. 2. Membasuh tangan tiga kali sambil menyela-nyelai jari-jemarinya ูˆูŽุฎูŽู„ูู‘ู„ู’ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ู’ุฃูŽุตูŽุงุจูุนู . HR. Tirmidzi, Nasaโ€™i, Abu Dawud, & Ibn Majah Beliau juga mencontohkan cara membasuh anggota wudluโ€™ yakni dengan sedikit menggosoknya ูŠูŽุฏู’ู„ููƒู .HR. Ahmad & Abu Dawud 3. Berkumur-kumur secara sempurna sambil memasukkan air ke hidung dan kemudian menyemburkannya sebanyak tiga kali. Abdullah bin Zaid ra menceritakan bahwa setelah Nabi saw membasuh kedua tangannya โ€ฆ ููŽู…ูŽุถู’ู…ูŽุถูŽ ูˆูŽุงุณู’ุชูŽู†ู’ุดูŽู‚ูŽ ู…ูู†ู’ ูƒูŽููู‘ ูˆูŽุงุญูุฏูŽุฉู ููŽููŽุนูŽู„ูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุซูŽู„ุงูŽุซู‹ุง โ€œLalu berkumur-kumur dan mengisap air dari telapak tangan sebelah, ia lakukan seperti itu tiga kali.โ€ Muttafaq `alayh Tetapi anjuran untuk berkumur-kumur sampai ke dalam-dalam, tidak berlaku bagi orang yang sedang berpuasa HR. Tirmidzi, Nasaโ€™i, Abu Dawud & Ibn Majah. Untuk menjaga kebersihan dan keharuman mulut, Rasulullah saw menganjurkan bersikat gigi siwรขk dalam setiap berwudluโ€™ HR. al-Bukhari, al-Nasรขโ€™i, dan Ahmad. 4. Membasuh wajah tiga kali secara merata sambil mengucek ujung bagian dalam kedua mata HR. Ahmad, Abu Dawud & Ibn Majah, dari Abu Umamah ra.. Bagi yang berjenggot dituntunkan supaya menyela-nyelai jenggotnya ูŠูุฎูŽู„ูู‘ู„ู ู„ูุญู’ูŠูŽุชูŽู‡ู . Tirmidzi, Ibn Majah 5. Membasuh tangan kanan sampai siku tiga kali, kemudian tangan kiri dengan cara yang sama. Rasulullah saw bersabda ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃู’ุชูู…ู’ ููŽุงุจู’ุฏูŽุกููˆุง ุจูุฃูŽูŠูŽุงู…ูู†ููƒูู…ู’ โ€œDan apabila kalian berwudlu maka mulailah dengan yang kanan-kanan!โ€ HR. Abu Dawud, Nasaโ€™i, & Ahmad. Beliau juga menuntunkan agar senantiasa menyempurnakan wudluโ€™ dengan cara melebihkan basuhan HR. Muslim. 6. Mengusap kepala sekaligus dengan telinga, cukup satu kali. Kepala yang dimaksudkan di sini adalah tempat tumbuhnya rambut di kepala, bukan rambutnya itu sendiri dan bukan hanya sebagian kepala. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abdullah bin Zaid ra. ุซูู…ูŽู‘ ู…ูŽุณูŽุญูŽ ุฑูŽุฃู’ุณูŽู‡ู ุจููŠูŽุฏูŽูŠู’ู‡ู ููŽุฃูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽ ุจูู‡ูู…ูŽุง ูˆูŽุฃูŽุฏู’ุจูŽุฑูŽ ุจูŽุฏูŽุฃูŽ ุจูู…ูู‚ูŽุฏูŽู‘ู…ู ุฑูŽุฃู’ุณูู‡ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุฐูŽู‡ูŽุจูŽ ุจูู‡ูู…ูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ู‚ูŽููŽุงู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ุฑูŽุฏูŽู‘ู‡ูู…ูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽูƒูŽุงู†ู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠ ุจูŽุฏูŽุฃูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู โ€œKemudian beliau mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, dari depan ke belakang, yakni ia mulai dari batas depan kepala hingga beliau menjalankan kedua tangannya sampai tengkuknya, lalu mengembalikannya ke tempat ia memulainya.โ€ HR. Jama`ah, dari Abdullah bin Zayd. Selanjutnya, ููŽุฃูŽุฏู’ุฎูŽู„ูŽ ุฅูุตู’ุจูŽุนูŽูŠู’ู‡ู ุงู„ุณูŽู‘ุจูŽู‘ุงุญูŽุชูŽูŠู’ู†ู ูููŠ ุฃูุฐูู†ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽู…ูŽุณูŽุญูŽ ุจูุฅูุจู’ู‡ูŽุงู…ูŽูŠู’ู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุธูŽุงู‡ูุฑู ุฃูุฐูู†ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุจูุงู„ุณูŽู‘ุจูŽู‘ุงุญูŽุชูŽูŠู’ู†ู ุจูŽุงุทูู†ูŽ ุฃูุฐูู†ูŽูŠู’ู‡ู โ€œBeliau memasukkan jari telunjuknya ke dalam dua lubang telinga. Dua ibu jari beliau mengusap punggung kedua telinganya sedang dua telunjuknya di dalam kedua telinganya.โ€ HR. Abu Dรขwud dan Nasรข`i, dari Abdullah bin Umar. Bagi yang memakai sorban karena sudah terbiasa memakainya, cukup dengan mengusap ubun-ubunnya bagian depan kepala dan atas sorbannya ููŽู…ูŽุณูŽุญูŽ ุจูู†ูŽุงุตููŠูŽุชูู‡ู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุนูู…ูŽุงู…ูŽุฉู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฎูููŽู‘ูŠู’ู†ู. HR. Muslim, Tirmidzi, Nasaโ€™i, Abu Dawud & Ahmad dari al-Mughirah bin Syu`bah ra.. Tetapi bila tidak bersorban, maka dituntunkan untuk mengusap kepalanya secara merata. 7. Membasuh kaki kanan sampai dua mata kaki sambil menyela-nyelai jemari sebanyak tiga kali, kemudian kaki kiri dengan gerakan yang sama Muttafaq `alayh, dari Humrรขn ra.. Meskipun membasuh kaki termasuk dalam rukun wudluโ€™, namun jika ia menggunakan khuf sepatu panjang dalam keadaan suci, lalu batal dan ingin berwudluโ€™ kembali maka Nabi saw memberikan keringanan dalam membasuh kaki yakni cukup dengan mengusap punggung kedua khuf HR. al-Tirmidzi dan Ahmad, dari Mughรฎrah. 8. Tertib, sesuai dengan keumuman lafal hadis ุงุจู’ุฏูŽุกููˆุง ุจูู…ูŽุง ุจูŽุฏูŽุฃูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูู‡ู โ€œMulailah dengan apa yang telah dimulai Allah!โ€ HR. al-Nasaโ€™i, Ahmad 9. Setelah wudluโ€™, ucapkanlah ุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽู‘ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ูŽู‘ ู…ูุญูŽู…ูŽู‘ุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูู‡ู โ€œSaya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya.โ€ HSR. Muslim, al-Nasaโ€™i, dan Ibn Mรขjah dari `Umar bin al-Khaththab ra. Ingat! Rasulullah saw sangat menganjurkan umatnya untuk menyempurnakan wudluโ€™ & tidak boleh membiarkan ada anggota wudlu yang tak terbasuh air meskipun selebar kuku HR. Abu Dawud, Ibn Majah & Ahmad. Bagi yang tidak cermat dalam berwudlu, ancamannya adalah neraka Wayl Muttafaq `alayh, dari Abu Hurayrah. Itulah sebabnya beliau menganjurkan supaya melebihkan basuhannya HR. Muslim, dari Abu Hurayrah, tapi jangan menggunakan air secara berlebihan mubadzir. Hal-hal Yang Membatalkan Wudlu Ada lima hal yang bisa membatalkan wudlu, yaitu Keluarnya sesuatu dari dua lobang bawah yakni qubul lobang depan atau kemaluan dan dubur lobang belakang atau pantat, baik karena berhadats kecil maupun berhadats besar junub. Termasuk hadats kecil adalah kentut, madzi, wadi dan istihรขdlah yakni darah yang keluar dari wanita secara terus menerus di luar waktu kelaziman darah haid dan nifas.Tidur nyenyak dalam keadaan berbaring. Namun bila dalam keadaan duduk, tidak mengapa. Hal ini didasarkan pada riwayat sahabat Anas bin Malik ra. ูƒูŽุงู†ูŽ ุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจู ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ูŠูŽู†ู’ุชูŽุธูุฑููˆู†ูŽ ุงู„ู’ุนูุดูŽุงุกูŽ ุงู„ู’ุขุฎูุฑูŽุฉูŽ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽุฎู’ููู‚ูŽ ุฑูุกููˆุณูู‡ูู…ู’ ุซูู…ูŽู‘ ูŠูุตูŽู„ูู‘ูˆู†ูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ูŠูŽุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฆููˆู†ูŽ โ€œSuatu ketika para sahabat Rasulullah saw menunggu waktu shalat Isya yang akhir hingga terkantuk-kantuk kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu.โ€ HR. Abu Dawud & Ahmad dari Anas, dan Tirmidzi dari Syu`bah Menyentuh kemaluan tanpa alas/pembatas. Ini didasarkan pada hadis Nabi saw ู…ูŽู†ู’ ู…ูŽุณูŽู‘ ุฐูŽูƒูŽุฑูŽู‡ู ููŽู„ุงูŽ ูŠูุตูŽู„ูู‘ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูŽุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃูŽ โ€œBarangsiapa yang menyentuh kemaluannya maka janganlah ia shalat sampai ia berwudlu.โ€ HR. Tirmidzi, Nasaโ€™i, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad, dari Busrah binti Shafwan. Hilang akal, seperti gila, pingsan atau Ibn Abbas bahwa lรข-ma-sa โ€œsaling bersentuhanโ€ dalam QS. Al-Maidah/5 6, secara bahasa berarti bersetubuh. Hal ini diperkuat oleh banyak riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah disentuh oleh istrinya saat sujud dalam shalat HSR. Al-Nasรขโ€™i, Ahmad, dari ร‚isyah ra. dan pernah juga mencium istrinya lalu shalat tanpa berwudhu lagi HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dรขwud, dari ร‚isyah ra. Mandi Mandi atau biasa disebut dengan mandi junub adalah membasahi seluruh badan dengan air suci. Hal ini disyari`atkan berdasarkan QS. Al-Maโ€™idah/5 6 dan Al-Baqarah/2 222. Mandi besar ini wajib dilakukan apabila keluar mani, selesai bersenggama sekalipun tidak keluar mani, selesai haid atau nifas yakni darah yang keluar sehabis melahirkan, baru masuk Islam, sesudah sadar dari pingsan atau gila, dan meninggal dunia. Sedangkan bagi orang yang junub atau wanita yang selesai haid, selama belum mandi besar diharamkan untuk shalat, thawaf dan berdiam di masjid. Adapun hal-hal yang disunatkan untuk mandi antara lain adalah ketika hendak menunaikan shalat Jum`at, shalat dua hari raya atau bagi yang berhaji mulai ketika hendak wukuf di Arafah, sesudah memandikan jenazah dan hendak ihram. Tata Cara Mandi Hal pertama yang penting dilakukan adalah berniat mandi karena Allah dengan membaca basmalah. Kemudian berdasarkan hadis dari istri Nabi yakni Aisyah ra. bahwa Nabi saw ุฅูุฐูŽุง ุงุบู’ุชูŽุณูŽู„ูŽ ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽุงุจูŽุฉู ูŠูŽุจู’ุฏูŽุฃู ููŽูŠูŽุบู’ุณูู„ู ูŠูŽุฏูŽูŠู’ู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ูŠููู’ุฑูุบู ุจููŠูŽู…ููŠู†ูู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุดูู…ูŽุงู„ูู‡ู ููŽูŠูŽุบู’ุณูู„ู ููŽุฑู’ุฌูŽู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ูŠูŽุชูŽูˆูŽุถูŽู‘ุฃู ูˆูุถููˆุกูŽู‡ู ู„ูู„ุตูŽู‘ู„ุงูŽุฉู ุซูู…ูŽู‘ ูŠูŽุฃู’ุฎูุฐู ุงู„ู’ู…ูŽุงุกูŽ ููŽูŠูุฏู’ุฎูู„ู ุฃูŽุตูŽุงุจูุนูŽู‡ู ูููŠ ุฃูุตููˆู„ู ุงู„ุดูŽู‘ุนู’ุฑู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุฅูุฐูŽุง ุฑูŽุฃูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ ู‚ูŽุฏู’ ุงุณู’ุชูŽุจู’ุฑูŽุฃูŽ ุญูŽููŽู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฑูŽุฃู’ุณูู‡ู ุซูŽู„ุงูŽุซูŽ ุญูŽููŽู†ูŽุงุชู ุซูู…ูŽู‘ ุฃูŽููŽุงุถูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽุงุฆูุฑู ุฌูŽุณูŽุฏูู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ุบูŽุณูŽู„ูŽ ุฑูุฌู’ู„ูŽูŠู’ู‡ู. โ€œApabila beliau mandi karena junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu membasuh farjinya. Kemudian beliau berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, kemudian mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya ke dasar rambut hingga apabila ia sudah merasa bersih, beliau siramkan air di atas kepalanya dengan tiga siraman. Kemudian beliau meratakan ke seluruh tubuhnya, lalu membasuh kedua kakinya.โ€ Muttafaq alayh Dengan demikian tata cara mandi secara runtut menurut Rasulullah saw adalah Mencuci kedua farji kemaluan dengan tangan kiri. Setelah itu dituntunkan pula mencuci tangan kiri dengan tanah HR. Al-Bukhรขri atau cukup digantikan dengan sabun seperti wudlu untuk air ke kepala secara merata keramas sambil menguceknya sampai ke dasar kulit kepala. Bagi wanita yang berambut panjang, bila merasa kerepotan maka bisa menggelung rambutnya kemudian menyiramnya dengan air. HR. Jama`ah, kecuali al-Bukhari.Menyiramkan air ke seluruh badan mandi sampai rata yang dimulai dari kanan kemudian kiri. Rasulullah saw mengakhiri mandinya dengan mencuci kaki. HR. al-Bukhรขri-Muslim Selama wudlu tidak batal, maka setelah mandi boleh melaksanakan shalat tanpa perlu berwudlu lagi. Tayammum Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudluโ€™ dan mandi besar bila ada halangan, seperti sakit atau ketiadaan air untuk bersuci, misalnya karena musafir. Tayammum didasarkan pada ayat Al-Qurโ€™an surat Al-Nisaโ€™/4 43 ูˆูŽุฅูู†ู’ ูƒูู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูŽุฑู’ุถูŽู‰ ุฃูŽูˆู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽููŽุฑู ุฃูŽูˆู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุฃูŽุญูŽุฏูŒ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุบูŽุงุฆูุทู ุฃูŽูˆู’ ู„ุงูŽู…ูŽุณู’ุชูู…ู ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกูŽ ููŽู„ูŽู…ู’ ุชูŽุฌูุฏููˆุง ู…ูŽุงุกู‹ ููŽุชูŽูŠูŽู…ูŽู‘ู…ููˆุง ุตูŽุนููŠุฏู‹ุง ุทูŽูŠูู‘ุจู‹ุง ููŽุงู…ู’ุณูŽุญููˆุง ุจููˆูุฌููˆู‡ููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽูŠู’ุฏููŠูƒูู…ู’ ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุนูŽูููˆู‹ู‘ุง ุบูŽูููˆุฑู‹ุง โ€œDan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik suci sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.โ€ Lihat pula ayat senada dalam QS. Al-Mรขidah/5 6 Demikian pula riwayat sahabat Ammรขr bin Yรขsir ra. yang bercerita di hadapan Umar bin al-Khaththรขb ra. bahwa dalam sebuah perjalanan ia pernah berguling-guling di atas tanah lalu shalat karena junub dan tidak mendapatkan air. Setelah kejadian ini diceritakan kepada Nabi saw, maka beliau bersabda ุฅูู†ูŽู‘ู…ูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽูƒู’ูููŠูƒูŽ ู‡ูŽูƒูŽุฐูŽุงุŒ ููŽุถูŽุฑูŽุจูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุจููƒูŽููŽู‘ูŠู’ู‡ู ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุถูŽ ูˆูŽู†ูŽููŽุฎูŽ ูููŠู‡ูู…ูŽุง ุซูู…ูŽู‘ ู…ูŽุณูŽุญูŽ ุจูู‡ูู…ูŽุง ูˆูŽุฌู’ู‡ูŽู‡ู ูˆูŽูƒูŽููŽู‘ูŠู’ู‡ู โ€œSesungguhnya cukup bagimu begini, lalu beliau pun menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah lalu meniupnya kemudian mengusap keduanya pada wajah dan kedua telapak tangannya.โ€ Muttafaq alayh Dalam redaksi al-Bukhรขri yang lain ada tambahan ูˆูŽู…ูŽุณูŽุญูŽ ูˆูŽุฌู’ู‡ูŽู‡ู ูˆูŽูƒูŽููŽู‘ูŠู’ู‡ู ูˆูŽุงุญูุฏูŽุฉู‹ โ€œdan mengusap wajah dan kedua tangannya, sekali.โ€ Sedang dalam redaksi al-Daraquthni disebutkan ุซูู…ูŽู‘ ุชูŽู…ู’ุณูŽุญู ุจูู‡ูู…ูŽุง ูˆูŽุฌู’ู‡ูŽูƒูŽ ูˆูŽูƒูŽููŽู‘ูŠู’ูƒูŽ ุฅู„ูŽู‰ ุงู„ุฑูู‘ุณู’ุบูŽูŠู’ู†ู โ€œKemudian kamu mengusap dengan keduanya yakni telapak tangan pada wajahmu dan kedua tanganmu sampai kedua pergelangan tangan.โ€ Berdasarkan QS. 4 43, QS. 5 6 dan riwayat yang disepakati al-Bukhari dan Muslim di atas, maka cara bertayammum adalah sebagai berikut Mengucap basmalah yakni bismillรขhirrahmรขnirrahรฎm sambil meletakkan kedua telapak tangan di tanah boleh di dinding kemudian meniup debu yang menempel di kedua telapak tangan kedua telapak tangan ke wajah satu kali, kemudian langsung mengusapkan ke tangan kanan lalu kiri cukup sampai pergelangan telapak tangan, masing-masing satu kali. Hal-hal yang membatalkan tayammum, adalah Semua hal yang membatalkan air suci sebelum mengerjakan shalat. Bagi yang sudah shalat lalu menemukan air untuk bersuci pada saat waktu shalat belum lewat maka ada dua pilihan kebolehan, yakni pertama, ia boleh tidak mengulangi shalatnya lagi, dan kedua, boleh juga ia berwudlu lalu shalat lagi HR. Abu Daud dan al-Nasaโ€™i. Namun jika sudah bertayammum dan belum melaksanakan shalat, maka ia wajib berwudluโ€™. HR. al-Bukhari, dari `AmranHabis masa berlakunya, yakni satu tayammum untuk satu shalat, kecuali bila shalatnya dijamaโ€™. Menurut keterangan sahabat Ibn Abbas HR. al-Daraquthni dan Ibn Umar HR. al-Bayhaqi bahwa masa berlaku tayammum hanya untuk satu kali shalat, meskipun tidak berhadats. Inilah pendapat yang lebih kuat. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa sebagai pengganti wudlu maka masa berlaku tayammum sama dengan masa berlaku wudlu. Narasumber utama artikel ini Syakir Jamaluddin Sumber Artikel Hits 43256 Nahbuat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900. caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas Mandi adalah mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh dengan niat tertentu. Mandi adakalanya wajib, sunah, mubah, atau makruh. Mandi sunah seperti mandi untuk shalat Jumat dan mandi di hari raya. Sedangkan mandi mubah adalah mandi yang hanya dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan tanpa disertai motif terkait anjuran mandi dihukumi makruh ketika dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa dengan cara menyelam sebab dikhawatirkan ada air yang masuk ke rongga tubuh. Sementara berikut ini adalah sebab-sebab yang mewajibkan mandi spermaKeluarnya sperma mani mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabdaุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฎูุฏู’ุฑููŠู‘ู ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู†ู‡ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… { ุงู„ู’ู…ูŽุงุกู ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ู…ูŽุงุกู } ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ูู…ูŒArtinya, โ€œDari Abu Saโ€™id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Air itu karena air wajibnya mandi karena keluarnya air mani,โ€™โ€ HR Muslim.Hadits ini menunjukkan keluar mani mewajibkan mandi secara mutlak sehingga dapat dipahami baik keluar tersebut dalam keadaan terjaga atau tertidur, disengaja atau tidak, ada sebab atau tidak, disertai syahwat atau tidak karena yang menjadi titik pokok adalah yang penting keluar dengan keluar mani perlu dibedakan antara mani, madzi, dan wadi. Madzi adalah cairan putih lengket yang keluar dari seseorang ketika ada hasrat seksual yang tidak terlalu kuat. Sedang wadi adalah cairan putih keruh yang keluar sehabis buang air kecil atau ketika mengangkat beban yang berat. Madzi atau wadi hukumnya najis dan tidak mewajibkan mandi. Keduanya hanya membatalkan mani adalah cairan yang memiliki salah satu dari tiga ciri; keluarnya disertai rasa nikmat syahwat, keluar dengan tersendat-sendat tadaffuq, atau memiliki aroma seperti adonan roti ketika masih basah dan seperti putih telur ketika sudah kering. Ketika cairan yang keluar mengandung salah satu ciri tersebut, maka itu dianggap mani secara hukum meski tidak berwarna putih atau keluarnya tidak disertai syahwat. Mani hukumnya suci dan mewajibkan Hubungan seksual PersetubuhanYang dimaksud hubungan seksual adalah masuknya hasyafah kepala penis ke dalam farji lubang kemaluan meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma. Hal ini mewajibkan mandi berdasarkan sabda Rasulullah ุฌูŽู„ูŽุณูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุดูุนูŽุจูู‡ูŽุง ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุจูŽุนู ูˆูŽู…ูŽุณู‘ูŽ ุงู„ู’ุฎูุชูŽุงู†ู ุงู„ู’ุฎูุชูŽุงู†ูŽ ููŽู‚ูŽุฏู’ ูˆูŽุฌูŽุจูŽ ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ู ูˆูŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูู†ู’ุฒูู„Artinya, โ€œBila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita dua tangan dan dua kaki dan tempat khitan laki-laki bertemu tempat khitan wanita maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,โ€ HR Muslim.Secara umum, semua madzhab empat mewajibkan mandi sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan vagina atau jalan belakang anus, miliki wanita atau pria, masih hidup ataupun mayat. Keduanya dihukumi junub sehingga wajib mandi kecuali mayat, tidak perlu untuk dimandikan kembali. Begitu juga seseorang yang menyetubuhi hewan juga wajib mandi menurut madzhab empat selain Hanafiyah. Hanafiyah juga tidak mewajibkan mandi karena menyetubuhi Terhenti keluarnya darah haidhHaidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam 24 jam dan maksimal lima belas hari. Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari. Dalil kewajiban mandi bagi perempuan yang mengalami haidl adalah firman AllahูˆูŽูŠูŽุณู’ุฃูŽู„ููˆู†ูŽูƒ ุนูŽู†ู’ ุงู„ู’ู…ูŽุญููŠุถู ู‚ูู„ู’ ู‡ููˆูŽ ุฃูŽุฐู‹ู‰ ููŽุงุนู’ุชูŽุฒูู„ููˆุง ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกูŽ ูููŠ ุงู„ู’ู…ูŽุญููŠุถู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽู‚ู’ุฑูŽุจููˆู‡ูู†ู‘ูŽ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูŽุทู’ู‡ูุฑู’ู†ูŽ ููŽุฅูุฐูŽุง ุชูŽุทูŽู‡ู‘ูŽุฑู’ู†ูŽ ููŽุฃู’ุชููˆู‡ูู†ู‘ ู…ูู†ู’ ุญูŽูŠู’ุซู ุฃูŽู…ูŽุฑูŽูƒูู…ู ุงู„ู„ู‡ูArtinya, โ€œMereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,โ€ Surat Al-Baqarah ayat 222.Dalam tafsir disebutkan yang dimaksud dengan suci dalam ayat tersebut adalah suci dengan cara mandi. Dalam satu kesempatan sahabat Fathimah binti Abi Jaisy RA pernah bertanya tentang darah yang keluar kemudian Rasulullah SAW menjelaskanููŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽุชู’ ุงู„ู’ุญูŽูŠู’ุถูŽุฉู ููŽุฏูŽุนููŠ ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉูŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽุฏู’ุจูŽุฑูŽุชู’ ููŽุงุบู’ุชูŽุณูู„ููŠ ูˆูŽุตูŽู„ู‘ููŠ } ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ุงู„ู’ุจูุฎูŽุงุฑููŠู‘Artinya, โ€œBila keadaan haidl itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,โ€ HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA.Perempuan yang keluar darah wajib mandi setelah selesai keluarnya darah yang sudah mencapai 24 jam baik terus-menerus dalam sehari semalam atau terputus-putus dan hendak melakukan ibadah yang membutuhkan suci seperti shalat, thawaf, membaca Al-Quran. Bila keluarnya darah belum mencapai 24 jam semisal dua jam keluar darah lalu berhenti kemudian keluar darah lagi tiga jam terus berhenti lagi ini belum wajib mandi karena belum bisa dipastikan akan mencapai 24 jam yang menjadi batas minimal bisa disebut haidh. Karena itu ia cukup membersihkan kemaluannya kemudian berwudhu dan masih berkewajiban melakukan shalat. Baru ketika darah sudah mencapai 24 jam ia berkewajiban untuk mandi ketika darah tersebut telah berhenti keluar mampet dan hendak melakukan ibadah yang mensyaratkan Terhenti keluarnya darah nifasNifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari. Sebagaimana haidh, wanita yang mengalami nifas juga wajib mandi setelah darahnya berhenti mampet. Hanya dalam nifas tidak perlu menunggu hingga mencapai hitungan 24 jam karena asal darah keluar setelah melahirkan sudah dapat dikategorikan diketahui bahwa wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas tidak diperbolehkan dan tidak sah melakukan wudhu atau mandi ketika sedang keluar darah belum mampet. Hal ini karena fungsi utama wudhu atau mandi adalah menghasilkan kesucian sedang ia sedang menjalani keluar darah yang menjadi penyebab hadats. Ia hanya diperbolehkan melakukan mandi sunah yang fungsi utamanya menghilangkan aroma tak sedap karena hendak berkumpul dengan orang banyak seperti mandi sunah ketika hendak memasuki Mekkah dan mandi dua hari MelahirkanMelahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging. Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan MeninggalOrang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging. Sedang bila bayi keguguran tersebut telah memiliki sebagian bentuk manusia seperti telah memiliki tangan atau kepala, maka tetap wajib dimandikan. Masruhan ygbenar itu bila malam hari itu tempat jin , maka dari itu makruhkan kencing atau berak di air yang tidak mengalir , dan sangat makruh bila di malam hari karna di tempati jin 0% found this document useful 0 votes0 views19 pagesOriginal TitleMenyucikan baju dari darah haidlCopyrightยฉ ยฉ All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes0 views19 pagesMenyucikan Baju Dari Darah HaidlOriginal TitleMenyucikan baju dari darah haidl HUKUM KENAJISAN DARAH HAIDL, NIFAS DAN ISTIHADLOH Pembagian 1 Sesuatu yang Keluar dari Badan Manusia QOIDAHSetap sesua๎€€u yg keluar dari badan manusia yang mana mewajibkan wudluโ€™ a๎€€au mandi, maka sesua๎€€u ๎€€ersebu๎€€ najis, sepert kencing, ko๎€€oran BAB, madzi, wadi, darah haidl, nifas, isthadloh, darah yg keluar dari luka, dimaโ€™funya darah yang sediki๎€€ sepert dimaโ€™funya mani menuru๎€€ Imam Abi Hanifah dan Imam Malik adalah najis, Imam Sya๎€โ€™I dan Imam Ahmad bin Hanbal didalam sahnya dua riwaya๎€€ yakni Madzhab Dzohiriyah bahwa mani suci. Imam Nawawi menambahkan bahwa sucinya mani banyak menuru๎€€ pendapa๎€€ Ahli Fiqih. Sepert penambahan dari Ahli Hadi๎€€s Diriwaya๎€€kan dari Ali bin Abi Thalib dan Saad bin Abi Waqash dan Ibnu Umar dan Aisyah ra. Pembagian 2 Darah yang Keluar atau Mengalir Darah yg mengalir dari anak adam manusia baik laki-laki maupun perempuan selain hewan hukumnya ๎€€e๎€€ap sama yai๎€€u najis, walaupun tdak mewajibkan wudlu a๎€€aupun mandi, con๎€€oh darah CARA MEMBASUH TEMPAT NAJIS SUPAYA SUCI DARI NAJIS Pembagian 4 Menyucikan Ujung Pakaian Perempuan yang Mengenai Sesuatu dari Najisnya Tanah. Diriwaya๎€€kan dari Ashabus Sunan bahwa Ummu Walad bin Ibrahim bin Abdir Rahman bin Auf. Ummu Salamah ber๎€€anya kepada Is๎€€ri Nabi SAW. Beliau menjawab Sesungguhnya aku adalah perempuan yang memanjangkan ujung bajuku dan aku berjalan di ๎€€empa๎€€ yang ko๎€€or. Ummu Salamah berka๎€€a Rasulullah bersabda Yang menyucikan adalah sesua๎€€u se๎€€ dari Abi Dawud sesungguhnya perempuan dari Bani Abdil Asyhal berka๎€€a kepada Rosulullah Ya Rosulullah kami memiliki jalan yang bau menuju masjid, bagaimana ki๎€€a melewatnya jika hujan ๎€€urun? Rosulullah bersabda Apakah tdak ada jalan se๎€€elahnya yang lebih wangi darinya? Perempuan menjawab ada. Rosulullah Bersabda Maka ini dengan ini. Dalam riwaya๎€€ Ibnu Majah dari perempuan ini berka๎€€a Saya ber๎€€anya kepada Nabi Muhammad SAW Sesungguhnya An๎€€ara saya dan an๎€€ara masjid ๎€€erdapa๎€€ jalan yang ko๎€€or. Nabi menjawab Apakah se๎€€elahnya tdak ada jalan yang lebih bersih dari jalan ๎€€ersebu๎€€? Saya menjawab Iya. Nabi bersabda Maka ini dengan yang mulia ini menunjukkan bahwa sesungguhnya perkara yang mengenai ujung pakaian wani๎€€a dari najis bisa disucikan najisnya dengan debu ๎€€anah yang suci yang bersih Yang dilewat perempuan se๎€€elah melewat ๎€€anah per๎€€ama yang ko๎€€or. Ini adalah makna ibaro๎€€ ู‡๏ฃพู๏ฃพ ู‡๏ฃพุจ๏ฃพ dan ibaro๎€€ ุฏ๏ฃพุน๏ฃพุจ๏ฃพ ุง๏ฃพู…๏ฃพ ุฑ๏ฃพู‡๏ฃพุท๏ฃพูŠ๏ฃพ yang disebu๎€€kan didalam hadi๎€€s. Te๎€€api apa yang dimaksud dengan najis yang mengenai ujung baju wani๎€€a? Apakah ๎€€ermasuknajis basah dan kering a๎€€au khusus najis kering dan memba๎€€asi a๎€€asnya? Pendapa๎€€ Ulama Ahli Fiqih ๎€€ Pendapa๎€€ 1 Imam Al-Kha๎€‚abi dari Imam Sya๎€โ€™i, beliau berka๎€€a sesua๎€€u yang menempel di ujung pakaian wani๎€€a, maka di ๎€€arik di hilangkan apabila yang menempel adalah sesua๎€€u yang kering dari najis, dan tdak ada yang meleka๎€€ dari pakaian. Apabila yang meleka๎€€ pada ujung baju wani๎€€a berupa najis basah maka tdak bisa disucikan kecuali dengan mencuci a๎€€au membasuhnya. ๎€€ Pendapa๎€€ 2 Diriwaya๎€€kan dari Imam Malik, beliau berka๎€€a Sesungguhnya makna hadi๎€€s Ummu Salamah yai๎€€u ko๎€€oran a๎€€au najis yang kering yang sesua๎€€u tdak menempel pada baju. Meskipun menempel padanya maka sesua๎€€u yang menempel bisa hilang dengan sesua๎€€u se๎€€elahnya. Sesungguhnya najis bisa disucikan selain dengan air. Dari Imam Malik bahwa makna hadi๎€€s yai๎€€u Jika melewat ๎€€anah yang ko๎€€or kemudian perempuan melewat ๎€€anah kering yang bersih, maka sebagian yang ko๎€€or disucikan dengan sebagian yang bersih. Adapun najis sepert kencing dan semisalnya yang mengenai baju a๎€€au sebagian jasad badan maka tdak bias suci kecuali dengan mandi a๎€€au membasuhnya. Imam Malik berka๎€€a Dan ini adalah ijmaโ€™ para imam. ๎€€ Pendapa๎€€ 3 Imam Az-Zarqani berka๎€€a Sebagian Ulamaโ€™ berpendapa๎€€ bahwa maksud dengan ko๎€€or di dalam hadi๎€€s yakni najis meskipun basah. Ulamaโ€™ berka๎€€a Bisa disucikan dengan ๎€€anah yang kering. Karena ujung baju wani๎€€a yang menjun๎€€ai sepert sandal bagi kaki. Hal ini didukung oleh apa yang ada dalam hadi๎€€s Ibnu Majah Dari Abi Huroiroh ra. Dika๎€€akan Ya Rosulullah sesungguhnya saya ingin ke masjid, lalu saya melewat jalan yang najis. Rosul menjawab Tanah bisa menyucikan sebagiannya dengan sebagian yang lain. Te๎€€api hadi๎€€s ini hadi๎€€s dhoโ€™if sepert yang dika๎€€akan Imam Baihaqi dan selainnya. ๎€€ Pendapa๎€€ 4 Imam Ad-Dahlawi berka๎€€a Jika ujung baju mengenai najis jalan, kemudian melewat ๎€€empa๎€€ lain dan bercampur dengan lumpur jalan, debu ๎€€anah, debu ๎€€empa๎€€ ๎€€ersebu๎€€, dan najis yang menempel menjadi kering, maka ujung baju yang najis bisa suci dengan dihamburkan a๎€€au digosok, hal ๎€€ersebu๎€€ dimaโ€™fu didalam syariโ€™a๎€€ dengan sebab malu dan ๎€€er๎€€ekan, Seperi halnya membasuh anggo๎€€a dan pakaian dari darah luka i๎€€u dimaโ€™fu menuru๎€€ Madzhab Maliki, Sepert halnya najis yang basah mengenai sandal, maka bisa hilang dengan menggosok, Sandal bisa suci menuru๎€€ Imam Hana๎€ dan Imam Maliki dengan sebab malu... kemudian Imam Ad-Dahlawi berka๎€€a Apa yang dika๎€€akan Imam Al-Baghowi Seseungguhnya hadi๎€€s ini digunakan un๎€€uk najis yang kering yang mengenai pakaian kemudian berhamburan sesudahnya, โ€ฆ Karena najis yang menempel diujung baju ketka berjalan di ๎€€empa๎€€ yang ko๎€€or dan najisnya basah pada umumnya keadaanโ€ฆ ๎€€ Pendapa๎€€ 5 Imam Muhammad bin Hasan berka๎€€a dalam riwaya๎€€nya karena muwa๎€‚aโ€™ ImamMalik se๎€€elah menjelaskan hadi๎€€s Ummu Salamah Tidak apa-apa asalkan tdak menempel pada ujung baju yang ko๎€€or, besarnya ko๎€€oran kira-kira sebesar dirham yang besar. Jika sepert i๎€€u, maka janganlah shala๎€€ dengan pakaian ๎€€ersebu๎€€ sampai dia membasuhnya. Hal i๎€€u menuru๎€€ Imam Abi yan paling unggul didalam masalah menyucikan ujung baju perempuan yakni ๎€€erperinci sebagai beriku๎€€ yang kering yang menempel pada ujung baju perempuan, maka bisa suci dengan lewa๎€€dan berjalannya wani๎€€a di ๎€€anah yang suci yang sepi dari basah ketka menempel pada ujung baju wani๎€€a, dan hilang najisnya dengan melewat ๎€€anah suci yang bersih, maka ujung baju perempuan bisa suci dengan ada najis basah yang sediki๎€€ dan ๎€€e๎€€ap tdak hilang, meskipun dari lewa๎€€nya perempuan di ๎€€anah yang baik,suci dan sepi dari najis, maka najis ini dimaโ€™fu karena didasarkan pada asal menghilangkan kebera๎€€an. Hal ๎€€ersebu๎€€ merupakan asal berlakunya syaria๎€€ islam. Adapun jumlah kecil, apa yang disebu๎€€kan Imam Muhammad bin al-Hassan ๎€€en๎€€ang i๎€€u mungkin dapa๎€€ di๎€€ ๎€€erdapa๎€€ banyak najis basah, dan ๎€€e๎€€ap menempel pada ujung baju wani๎€€a i๎€€u ๎€€anpa menghilang a๎€€au ๎€€erlepas, meskipun wani๎€€a melewat ๎€€anah yang baik dan suci, maka sucinya ujung baju wani๎€€a dengan harus mencucinya sesuai dengan dasar umum dalam menyucikan perincian ini, kami ๎€€elah mengambil apa yang di๎€€unjukkan oleh hadi๎€€s-hadi๎€€s mulia dan apa yang diperlukan oleh dasar-dasar hukum umum dalam menyucikan MEMBERSIHKAN MANI YANG MENEMPEL PADA BAJU Pembagian ke 5 Membersihkan Baju Laki-Laki atau Perempuan dari Mani. Ketka mani mengenai pakaian laki-laki a๎€€au pakaian perempuan maka cara membersihkannya dengan cara dikerik a๎€€au digosok jika maninya i๎€€u jika basah, maka dibasuh a๎€€au dicuci. Hal ini dibuktkan dengan hadi๎€€s dari Imam Bukhori dari Sulaiman bin Yasar, berka๎€€a Saya ber๎€€anya pada Aisyah ra ๎€€en๎€€ang mani yang mengenai pakaian, Aisyah berka๎€€a Saya membasuh pakaian Rosulullah yang ๎€€erkena mani kemudian Rosulullah keluar un๎€€uk shola๎€€ dan masih ๎€€erdapa๎€€ bekas bintk-bintk air di pakaian dari Imam Muslim dari Aisyah ra ๎€€en๎€€ang mani, Aisyah berka๎€€a Saya mengeriknya mani pada pakaian Ad-Darqu๎€€hni megeluarkan dari Aisyah ra, berka๎€€a Saya mengerik menggosok mani pada baju Rosulullah ketka mainya kering, dan membasuh pakaian Rosul jika maninya Abu Dawud dari Aswad sesungguhnya Aisyah berka๎€€a Saya mengeriknya mani pada pakaian Rosulullah kemudian Rosul shola๎€€ dengan pakaian ๎€€ersebu๎€€. Diriwaya๎€€kan juga dari Abu Dawud dari Sulaiman bin Yasar dari Aisyah ra Sesungguhnya Aisyah mencuci mani di pakaian Ibnu Majah dari Aisyah, berka๎€€a Saya meliha๎€€ mani di pakaian Rosulullah lalu aku mengerik menggosok dalam beberapa hadi๎€€s yakni membasuh mani, dan didalam hadi๎€€s yang lain yakni menggosok a๎€€au mengeriknya dan tdak adanya kebera๎€€an ๎€€en๎€€ang hal i๎€€u. Karena mungkin un๎€€uk mengumpulkan keduanya. Jelas un๎€€uk menga๎€€akan bahwa air mani disucikan dengan dicuci lebih diinginkan un๎€€uk dibersihkan, tdak wajib. Dan hal ini menuru๎€€ Imam Sya๎€โ€™I, Imam Ahmad dan Ashabul Hadi๎€€s. Demikian juga, adalah mungkin un๎€€uk menga๎€€akan bahwa mani

Dalamdalil menyatakan bahwa wanita tidak harus mandi, hanya dengan ber wudhu dan menggunakan kain atau pembalut yang bersih untuk melaksanakan kewajiban shalat. Namun tidak sedikit yang menyatakan bahwa wanita yang berada dalam kondisi seperti ini harus membersihkan diri dengan mandi suci.

โ€” Terdapat sejumlah kondisi yang menuntut seorang Muslim harus melakukan mandi besar atau mandi junub. Dalam buku Sudah Mandi Wajib Haruskah Wudhu Lagi tulisan Ustadz M Saiyid Mahadhir menyebutkan Ibnu Faris dalam kamus Maqayis Al-Lughah menjelaskan bahwa janabah itu sendiri berarti jauh, lawan dari kata dekat. Disebut jauh karena seseorang yang sedang berstatus janabah dia sedang dalam posisi jauh tidak bisa melakukan sebagian ritual ibadah, semisal sholat , membaca Alquran serta berdiam diri di masjid. Istilah janabah ini digunakan untuk menunjukkan kondisi seseorang yang sedang berhadats besar karena telah melakukan hubungan suami istri, ataupun sebab-sebab lainnya, janabah dan hadas besar itu adalah dua kata yang mempunyai maksud yang sama. Jika ada seseorang yang berkata sedang dalam kondisi janabah, itu berarti dia sedang dalam keadaan berhadats besar. Ada tujuh penyebab seseorang memiliki janabat dan diwajibkan untuk mandi besar, di antaranya. Pertama, keluarnya air mani. Mani itu adalah benda cair yang keluar dari kemaluan dengan aroma yang khas, agak amis, sedikit kental dan mudah mengering seperti telur bila telah mengering. Dan biasanya keluarnya disertai dengan rasa nikmat dengan cara memancar. Bagaimanapun cara keluarnya, disengaja masturbasi atau mimpi, atau dengan cara hubungan suami istri, semua wajib mandi. Ternyata hal ini tak hanya berlaku untuk laki-laki saja. Perempuan juga dapat keluar mani, dan bagi perempuan juga memiliki kewajiban yang sama jika mani keluar dari mereka. Dari Ummi Salamah RA bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya RA, "Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah SAW menjawab "Ya, bila dia mendapati air mani." HR Bukhari dan Muslim. Baca juga Bolehkah Menjual Harta Wakaf? Kedua, berhubungan suami istri Apabila berhubungan suami istri disertai keluarnya mani atau tidak, meski hanya sebatas bertemunya dua kemaluan, maka kondisi itu sudah membuat seseorang wajib mandi. Rasulullah SAW bersabda ุฅูุฐูŽุง ุฌูŽุงูˆูŽุฒูŽ ุงู„ู’ุฎูุชูŽุงู†ู ุงู„ู’ุฎูุชูŽุงู†ูŽ ููŽู‚ูŽุฏู’ ูˆูŽุฌูŽุจูŽ ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ู โ€œBila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi.โ€ BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Artinya "Ketika dua alat khitan bertemu (laki-laki dan perempuan), maka wajib mandi". Dalam Nihayatul Muhtaj syarah Minhajuth Thalibin, Imam Ramli (w. 1004 H) menyatakan, maksud iltiqa' (bertemu) seperti dalam hadits di atas adalah taghyibul hasyafah (membuat hasyafah menjadi ghaib -karena sudah masuk ke lubang).Hasyafah adalah bagian atas alat vital laki-laki yang sudah dikhitan (ู…ุง ููˆู‚ jika kita menunda-nunda mandi wajib sehingga ada shalat yang terlewat, maka kita bisa..... mohon segera di jawab ya โ€‹ 1. jika kita menunda-nunda mandi wajib sehingga ada shalat yang terlewat, maka kita bisa..... mohon segera di jawab ya โ€‹ 2. Bagaimana menurut pendapat kalian tentang orang yang menunda melaksanakan mandi wajib setelah selesai berhadas besar?Tolong jawab yaโ€‹ 3. Ahmad tidak mandi besar Namun karena daerah tempat tinggalnya mengalami kekeringan dan kemarau panjang ia tidak menemukan air di sekelilingnya yang harus Ahmad lakukan adalaha. menunda mandi wajibnya sampai datangnya airb. mengganti mandi wajib dengan mengusap badannya menggunakan kain basahc. mengganti mandi wajib dengan bertayamumd. tidak melakukan taharah sampai adanya air 4. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh . Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah namun karena suhu udaranya sangat dingin, ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus dilakukan setelah mandi? 5. Jelaskan sanksi bagi wajib pajak yang menunda pembayaran pajak 6. kegiatan yang tidak bermanfaat untuk melatih kepemimpinan bagi diri sendiri adalaha. tidak menunda menunda pekerjaanB. mengutamakan pelaksanaan kewajibanc. berdisiplin diri dalam mengatur waktu kegiatand. memerintah memerintah orang lain untuk melaksanakanโ€‹ 7. akibat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan cara menunda-nundaโ€‹ 8. Pilihlah pernyataan yang paling tepat! A. Menunda nunda dan malas adalah hal yang sama. B. Menunda nunda dan malas sama sama akan menghambat karier kamu C. Biasanya, orang yang menunda nunda karena lupa. D. Seorang yang menunda nunda selamanya akan seperti itu. 9. Bagaimana sikapmu terhadap teman yang memiliki kebiasaan menunda-nunda waktu salat wajib! 10. 14. Menunda perintah orang tua hukumnya ....a. wajibb. sunahc. mubahd. haramโ€‹ 11. Bolehkah seseorang menunda mandi besar karena suatu hal ketika seseorang berhadas?tulis pendapat mu!โ€‹ 12. bolehkah kita menunda menunda salat jelaskanโ€‹ 13. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah Namun karena suhu udara sangat dingin ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh melewati Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni Apa yang harus dilakukan setelah mandiโ€‹ 14. Apa hukumnya menunda mandi junub sampe siang hari saat puasa? 15. Menurut arkeolog, apa itu undakan-undakan itu ? 16. Jika seseorang berhadas besar lalu dia menunda mandi junub sampai waktu sholat berikutnya, apakah mandi junub nya hanya sekali atau berkali kali?โ€‹ 17. akibatnya jika kita menunda-nunda tugas yang menjadi kewajiban kita? hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang? โ€‹ 18. orang yang selalu menunda pekerjaan akan selalu menunda pekerjaan akan selalu mengatakanโ€‹ 19. Jelaskan sanksi bagi wajib pajak yang menunda pembayaran 20. Ketika Pak Ziyan tidur siang, ia mengalami mimpi basah, sehingga mewajibkannya untuk mandi besar/mandi waji. Namun ketika ia pergi ke kamar mandi tidak menemukan air, ia sudah mencari kemana-mana namun tidak menemukan air sedangkan waktu sholat ashar sudah masuk. Dalam kondisi seperti ini apa yang Harus pak Ziyan lakukan... A. tetap melaksanakan sholat B. bertayammum kemudian melaksanakan sholat C. menunda sholat sampai air ada D. berguling-guling di pasir kemudian melaksanakan sholat 21. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh . Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah namun karena suhu udaranya sangat dingin, ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus dilakukan setelah mandi? 22. Jika seorang berhadats besar ex; berhubungan suami istri disaat bulan ramadahan, mandi besar sebaiknya dilakukan sebelum sahur atau setelah sahur, atau bolehkah menunda mandi junub sampai imsak/subuh, bagaimana menurut anda, jelaskan ! 23. 12. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007, Wajib Pajak untuk membayar pajak yang terutangsesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan dengan menggunakan Surat SetoranPajak. Hal ini merupakan kewajiban Wajib Pajak dalam halA mendaftarkan diriD. membayar pajakB. mengadakan pemeriksaanE. menunda pembayaranC. melakukan penyelidikanJawabannya E. Menunda Pembayaranโ€‹ 24. bagaimana aturan untuk siswa yang sering menunda menunda tugasโ€‹ 25. 1. jelaskan tata cara mandi junub yang benar!2. Bolehkah seseorang tidak menggunakan busana di saat melakukan mandi junub?3. apa Hukum nya orang yang menunda-nunda Mandi junub?โ€‹ 26. Berikut bukan hikmah dan manfaat mandi adalah a mendapatkan pahala B menjaga kebersihan C menambah rasa semangat D menunda rasa laparโ€‹ 27. 10. Wajib Pajak yang mengalami kesulitan keuangan atau keadaan di luar kekuasaannyasehingga tidak mampu memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu dapat mengajukanpermohonan untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak yang terutang. Halini merupakan hak Wajib Pajak dalam hal ....A. menunda pembayaranD. sanksi administrasiB. mengadakan pemeriksaanE. membayar pajakC. melakukan penyelidikanJawaban nya A . Menunda Pembayaranโ€‹ 28. . Doni bangun tidur sejak sebelum Subuh. Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah, namun karena suhu udaranya yang sangat dingin, ia menunda mandi wajibnya sampai akhirnya waktu Subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus ia lakukan setelah mandi? bantu jawab plis " 29. Salah satu bentuk hormat kepada guru yaitu apabila memberikan tugas maka kewajiban siswa adalah a melaksanakan B merupakan C menunda mengembalikanโ€‹ 30. apa pendapat mu jika seseorang menunda waktu mandi besar jinabatnya untuk bersuci dari haid?โ€‹ 1. jika kita menunda-nunda mandi wajib sehingga ada shalat yang terlewat, maka kita bisa..... mohon segera di jawab ya โ€‹ Jawabanmendapat dosa karena keadaan yg belum suci dari hadasPenjelasanmaaf kalo salah 2. Bagaimana menurut pendapat kalian tentang orang yang menunda melaksanakan mandi wajib setelah selesai berhadas besar?Tolong jawab yaโ€‹ Jawabanselama yang bersangkutan yakin bahwa dia belum mandi besar hingga ia tersadar akan hadasnya itu, maka ia wajib mengulangi mengulangi shalat fardhu yang telah ia lakuka selama berhadas besar itu, begitu selesai bersuci mandi besar. 3. Ahmad tidak mandi besar Namun karena daerah tempat tinggalnya mengalami kekeringan dan kemarau panjang ia tidak menemukan air di sekelilingnya yang harus Ahmad lakukan adalaha. menunda mandi wajibnya sampai datangnya airb. mengganti mandi wajib dengan mengusap badannya menggunakan kain basahc. mengganti mandi wajib dengan bertayamumd. tidak melakukan taharah sampai adanya air mungkin jawabannya antara B dan C karna mandi wajib harus di segerakan! apabila benar tidak ada air maka B dengan kain basah jika benar benar tiada air bisa C maaf kalo salah 4. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh . Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah namun karena suhu udaranya sangat dingin, ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus dilakukan setelah mandi? Jawabanseharusnya doni cepat mandi meski udaranyaa dingin apalagi sudah terlewat waktu subuh. itumalah membuat dosa krn meninggalkan kewajiban sikap yg tdk baik, lekas mandi dan bersuci dr pada malah meninggalkan kewajibanya. sanksinya bagi wp ketika inkar kewajiban maka akan dikenakan denda yang berlaku sesuai UUPA Jawaband. karena nanti yang diperintah kecapean v jd gk nurut lagi sama kamuhvJawaband. memerintah memerintah orang lain untuk melaksanakanPenjelasansemoga membantu! JawabanAkibatnya adalah Tugas Tugas dan kewajiban yang lama akan menumpuk dengan tugas tugas baru, sehingga tugas yang awalnya ringan untuk dikerjakan menjadi tambah berat untuk dikerjakan dan ujung ujungnya akan tambah malas untuk menyelesaikan tugas tugas tersebut. Penjelasanmenunda nanda dan malah sama-sama ke menghambat karir kamu bisa jadi gitu sih Jawabannasihati dengan sopan, kalau dia nolak kasih video siksaan neraka tunjukkan ke mereka kalau kamu sudah menjalankan shalat lima waktu dengan teratur dan tepat waktu. Lalu, nasihatilah teman-temanmu dengan baik. Gunakan kata-kata yang halus agar teman-temanmu terkesan dan tidak marah... Menunda perintah orang tua termasuk perbuatan yang dosa. Sehingga pilihan paling temat adalah D. karena haram merupakan amalan yang hukumnya ketika dikerjakan mendapat dosa sedangkan jika ditinggalkan mendapat dosa. PembahasanBerbakti dan selalu ta'at kepada perintah kedua orang tua merupakan salah satu amalan yang hukum mengerjakannya adalah wajib dan harus dilakukan segera. Orang yang berbakti kepada orang tua disebut juga dengan orang yang birrul walidain. Kebalikan dari berbakti kepada orang tua disebut dengan durhaka kepada orang tua. Istilah bahasa arab tentang durhaka kepada kedua orang tua disebut dengan 'uquuqul walidain. Hukum durhaka kepada kedua orang tua dalam agama islam adalah haramPelajari lebih lanjutMateri tentang ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tua, di link tentang pentingnya berbakti kepada kedua orang tua, di link tentang contoh orang yang berbakti kepada kedua orang tua, di link tentang berbakti kepada kedua orang tua, di link tentang contoh perilaku anak shaleh, di link jawabanKelas XMata pelajaran AgamaBab Sayang, Patuh dan Hormat Kepada Orang Tua dan GuruKode soal kunci Berbakti kepada kedua orang tua, perintah orang tua, dosa 11. Bolehkah seseorang menunda mandi besar karena suatu hal ketika seseorang berhadas?tulis pendapat mu!โ€‹ JawabanTidak bolehPenjelasanKarena pada dasarnya orang yang berhadas tidak akan mendapatkan berkah atau rahmat dari Allah SWT, kecuali orang tersebut memiliki alasan khusus untuk menunda mandi besar seperti ketika ada panggilan untuk berangkat berperang dan semacamnya. Jawabantidak boleh, Ustadz Ahmad menjelaskan, hal yang disepakati para ulama, yaitu jika seorang Muslim lalai dan sengaja menunda mengerjakan sholat sampai waktunya terlewat, maka orang tersebut telah berdosatinggal di singkatJawabanTidak bolehPenjelasanShalat adalah kewajiban bagi umat muslim, sebagaimana disebutkan dalam alquran dan rukun yang pertama di hisab adalah shalat, jadi bagaimana? Masih mau menunda shalat? 13. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah Namun karena suhu udara sangat dingin ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh melewati Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni Apa yang harus dilakukan setelah mandiโ€‹ Jawabanmenjalankan sholat subuh 14. Apa hukumnya menunda mandi junub sampe siang hari saat puasa? Jawabanhukum nya tidak boleh jika tidak ada udzur yang dapat di pahami/di memiliki udzur yang dapat di maklumi itu hukum nya boleh boleh saja seperti sakit,dalam perjalanan,dan lain saya itu jawaban nya maaf kalo salahJawabanharamPenjelasankarena..meskipun itu bulan ramadhan ataupun hari biasa..kita tidak boleh menunda-nunda nya...meskipun tidak bisa puasa di hari itu..tapi kalau sudah junub kita diwajibkan shalat 5 waktu dan memperbanyak amalan ibadah lainnya.. undakan-undakan adalah batu-batuan yang disusun berurutan menjadi seperti tangga. Contoh Piramida 16. Jika seseorang berhadas besar lalu dia menunda mandi junub sampai waktu sholat berikutnya, apakah mandi junub nya hanya sekali atau berkali kali?โ€‹ Jawabanhanya sekali Penjelasanmandi junub cukup 1 kali Jawaban tidak akan cepat selesai dan jika kita hanya mendapatkan hak kita akan merugikan orang lain JawabannantiPenjelasanorang yang selalu menunda pekerjaan akan selalu mengatakan nanti. kebanyakan orang suka sekali menunda nunda pekerjaannya. mereka selalu beranggapan bahwa pekerjaan tersebut dapat dilakukan nanti atau kapanpun. umumnya kebanyakan orang sudah mengetahui bahwa pekerjaan yang selalu ditunda tunda pada akhirnya pekerjaan tersebut menjadi kacau ataupun menumpuk. namun, walau sudah tahu hal tersebut faktanya masih banyak orang yang suka menunda nunda pekerjaan. Jawaban1. Sanksi administrasi perpajakan terdiri dari sanksi denda, sanksi bunga dan sanksi Sanksi denda Sanksi pajak berupa denda ditujukan kepada pelanggaran yang berhubungan dengan kewajiban pelaporan. Besarannya pun bermacam-macam, sesuai dengan aturan undang-undang. Contohnya, telat menyampaikan SPT Masa PPN, maka nominal denda yang dikenakan senilai Rp Sedangkan telat dalam menyampaikan SPT Masa PPh, maka nominal denda yang dikenakan senilai untuk wajib pajak badan dan untuk wajib pajak Sanksi Bunga Sanksi berupa pengenaan bunga ini berlandaskan pada Pasal 9 Ayat 2a dan 2b UU KUP. Dalam Ayat 2a dikatakan, wajib pajak yang membayar pajaknya setelah jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. Sementara, pada Ayat 2b disebutkan, wajib pajak yang baru membayar pajak setelah jatuh tempo penyampaian SPT tahunan akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan, yang dihitung sejak berakhirnya batas waktu penyampaian SPT sampai dengan tanggal pembayaran, dan bagian dari bulan dihitung penuh satu Sanksi Kenaikan Sanksi kenaikan ditujukan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran tertentu. Contohnya seperti tindak pemalsuan data dengan mengecilkan jumlah pendapatan pada SPT setelah lewat 2 tahun sebelum terbit SKP. Jenis sanksi ini bisa berupa kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar dengan kisaran 50% dari pajak yang kurang dibayar Dalam Undang-Undang KUP, terdapat pasal 39 ayat i yang memuat sanksi pidana bagi orang yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Sanksi tersebut adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda minimal 2 kali pajak terutang dan maksimal 4 kali pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang dibayar. 20. Ketika Pak Ziyan tidur siang, ia mengalami mimpi basah, sehingga mewajibkannya untuk mandi besar/mandi waji. Namun ketika ia pergi ke kamar mandi tidak menemukan air, ia sudah mencari kemana-mana namun tidak menemukan air sedangkan waktu sholat ashar sudah masuk. Dalam kondisi seperti ini apa yang Harus pak Ziyan lakukan... A. tetap melaksanakan sholat B. bertayammum kemudian melaksanakan sholat C. menunda sholat sampai air ada D. berguling-guling di pasir kemudian melaksanakan sholat Jawaban kemudian melaksanakan sholatJawabanB. bertayamum kemudian melaksanakan sholatPenjelasanTayamum adalah praktik bersuci dengan menggunakan debu sebelum menunaikan salat dalam agama Islam. Tayamum sebagai pengganti wudu adalah sebuah kemudahan yang disediakan oleh Islam untuk umatnya dalam beberapa situasi bila salahjangan lupa jadikan jawaban tercerdasD 21. Doni bangun tidur sejak sebelum subuh . Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah namun karena suhu udaranya sangat dingin, ia menunda mandinya sampai akhirnya waktu subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus dilakukan setelah mandi? Jawabanseharusnya doni bangun aja sebelum subuh bแป‰a nanti nggak telat shalat subuh tapi kalo doni udah tแบปlanjur males ya berarti doni tetap harus shalat subuh niatnya meng kodzo shalat subuh . 22. Jika seorang berhadats besar ex; berhubungan suami istri disaat bulan ramadahan, mandi besar sebaiknya dilakukan sebelum sahur atau setelah sahur, atau bolehkah menunda mandi junub sampai imsak/subuh, bagaimana menurut anda, jelaskan ! JawabanKalau kata saya itu jawaban ya adalah sebelum suhurJawabansuci lah sebelum sahur agar bisa solat sunah 23. 12. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007, Wajib Pajak untuk membayar pajak yang terutangsesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan dengan menggunakan Surat SetoranPajak. Hal ini merupakan kewajiban Wajib Pajak dalam halA mendaftarkan diriD. membayar pajakB. mengadakan pemeriksaanE. menunda pembayaranC. melakukan penyelidikanJawabannya E. Menunda Pembayaranโ€‹ JawabanE. Menunda PembayaranPenjelasanTolong jadikan jawaban terbaik terimakasih. Jawaban1. Beri peraturan tegas untuk anak agar tak menunda pekerjaan2. Bimbing anak dalam tugas dalam beberapa bagian anak dalam memilih prioritas5. Biarkan anak menerima konsekuensiPenjelasan1. Beri peraturan tegas untuk anak agar tak menunda pekerjaan Seringnya, anak menunda tanggung jawab yang dirasa tak penting untuknya. Tetapi, tak penting untuk anak bukan berarti memang tak penting untuk hidupnya. Coba mulai mendisiplinkan anak dengan memasang peraturan yang tegas. Misalnya, Anda bisa mengatur beberapa jam yang diperlukan bagi anak untuk mengerjakan tugasnya, mungkin sekitar satu jam atau 90 menit. Selama waktu tersebut, anak harus berusaha untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Setelah itu, Anda bisa memberikan hadiah kecil seperti waktu bermain game kesukaannya atau menonton film favoritnya. 2. Bimbing anak dalam tugas Seperti yang telah disebutkan, salah satu hal yang dapat menjadi alasan di balik kebiasaan menunda-nunda adalah tugas yang sulit. Terkadang alasan ini juga dibarengi dengan rasa takut atau enggan bertanya. Jika kasusnya demikian, tanyakan pada anak tentang hal-hal yang menjadi penghambat. Bila tanggung jawabnya berupa tugas dari sekolah, bimbing anak pada beberapa materi yang tidak ia pahami. Sedangkan bila tanggung jawabnya berhubungan dengan tugas domestik, beri contoh pada anak bagaimana cara melakukannya dan jelaskan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memudahkan pekerjaannya. 3. Bagi tugas dalam beberapa bagian kecil Akhir pekan biasanya dimanfaatkan sebagai jadwal membereskan seluruh penjuru rumah, Anda pun meminta bantuan anak untuk mulai membereskan kamarnya sendiri. Berhadapan dengan kamar yang berantakan mungkin membuat anak bingung dan kewalahan tak tahu harus memulai dari mana. Untuk mengatasinya, Anda bisa membagi-bagi tugas menjadi beberapa pekerjaan kecil. Misalnya, Anda bisa meminta anak untuk membereskan baju-baju di lemarinya terlebih dahulu. Setelah selesai, pintalah anak untuk membereskan dan memilah barang-barang yang tak terpakai dari meja belajarnya. Lanjutkan perlahan sampai seluruh pekerjaan selesai. 4. Ajarkan anak dalam memilih prioritas Bantu anak untuk memprioritaskan tugas dan menetapkan tujuan yang ingin dicapai dari tanggung jawab tersebut. Bantu juga dalam memperkirakan berapa banyak waktu yang diperlukan serta hal-hal lain yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. 5. Biarkan anak menerima konsekuensi Terkadang, membiarkan anak bisa menjadi jalan terakhir jika ia tetap tak mau mengubah kebiasaan menunda pekerjaan. Jangan panik bila Anda mendapati anak masih asyik bermain atau bersantai-santai dan tidak mengerjakan tugasnya sampai larut malam, apalagi sampai mengerjakan tugas anak. Biarkan anak menerima konsekuensinya. Memang, nantinya mereka akan mengeluh seberapa lelahnya mengejar waktu dan mengorbankan waktu istirahat hanya untuk mengerjakan tugas. Bisa saja mereka juga mengeluh karena mendapat hukuman atau dimarahi guru di sekolahnya. Dengan berbagai konsekuensi yang tak mengenakkan tersebut, anak jadi mengerti betapa menunda-nunda pekerjaan tak akan membuat hidup mereka menjadi lebih kalo salah _ 25. 1. jelaskan tata cara mandi junub yang benar!2. Bolehkah seseorang tidak menggunakan busana di saat melakukan mandi junub?3. apa Hukum nya orang yang menunda-nunda Mandi junub?โ€‹ Jawaban1. Tata cara mandi junub yang benar dalam Islam adalah sebagai berikutBersihkan seluruh anggota badan dari najis yang ada dengan cara membersihkannya terlebih dahulu dengan air atau tisu basahNiat mandi junub, yaitu dengan mengucapkan "nawaitul ghusla lirfariji hadzihil hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala" yang artinya "saya berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala".Mengalirkan air ke seluruh badan minimal 3 kali, dimulai dari bagian kepala hingga ujung kaki. Pastikan seluruh anggota badan terkena air dengan sempurna dan tidak ada bagian yang itu, bersihkan kembali anggota badan dengan sabun atau sabun cair untuk membersihkan kotoran atau minyak yang menempel pada selesai, membaca doa sesudah mandi junub, yaitu "asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu" yang artinya "aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya".2. Tidak dianjurkan untuk tidak menggunakan busana saat mandi junub, sebaiknya memakai pakaian atau alas yang Menunda-nunda mandi junub tanpa alasan yang jelas dianggap tidak baik dalam Islam. 26. Berikut bukan hikmah dan manfaat mandi adalah a mendapatkan pahala B menjaga kebersihan C menambah rasa semangat D menunda rasa laparโ€‹ JawabanA mendapatkan pahalaPenjelasansemoga membantu ya JawabanJawaban nya A . Menunda Pembayaransemoga membantu โœจjangan lupa jawaban terbaik 28. . Doni bangun tidur sejak sebelum Subuh. Ia menyadari bahwa dirinya mengalami mimpi basah, namun karena suhu udaranya yang sangat dingin, ia menunda mandi wajibnya sampai akhirnya waktu Subuh terlewat. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Doni? Apa yang harus ia lakukan setelah mandi? bantu jawab plis " Jawabansikap sangat tdk terpuji krn seseorang yg baru mengalami mimmpi basah wajib utk mandi besar jd setelah doni bangun wajib melaksanakan mandi besar dan memohon ampunan atas kesalahannyaJawabandia harus beribadah kepada yg maha kuasa Jawabana melasanakanPenjelasanmaaf kalo salah 30. apa pendapat mu jika seseorang menunda waktu mandi besar jinabatnya untuk bersuci dari haid?โ€‹ Jawabanharusnya kita sebagai muslimah apabila haid telah berhenti, maka segeralah mandi besar. karena kita sudah kembali suci, dan harus menunaikan sholat. bila kita menunda nunda mandi besar hingga melewati beberapa waktu sholat, maka itu sudah termasuk dosa bila ada udzur syar'i Allahtidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." Terlebih setiap manusia tak pernah terlepas dari hadas besar, maka sudah sepantasnya seorang muslim mengetahui sebab dan tata cara mandi wajib yang sesuai. Simak ulasan informasinya sebagai berikut.

Jakarta Mandi wajib yang juga dikenal sebagai mandi junub, merupakan proses penting dalam agama Islam untuk membersihkan tubuh secara fisik dan mengembalikannya ke keadaan suci setelah mengalami hadas besar. Oleh sebab itu cara mandi wajib wanita harus diketahui oleh para muslimah yang umumnya mengalami kondisi junub tiap bulan karena haid. Tata Cara Mandi Junub untuk Perempuan, Niat dan Urutannya Cara Mandi Wajib yang Benar, Pahami Niat dan Rukun Melaksanakannya Doa Sesudah Mandi Wajib yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Terjemahannya Cara mandi wajib wanita tidak hanya dilakukan setelah berakhirnya haid tapi juga setelah melakukan hubungan intim serta berakhirnya masa haid atau nifas. Cara mandi wajib wanita dilakukan dengan mengikuti rangkaian membersihkan anggota tubuh yang diajarkan oleh Rasulullah. Niat cara mandi wajib wanita juga berbeda-beda tergantung pada penyebab kondisi junubnya. Berikut cara mandi wajib wanita yang rangkum dari berbagai sumber, Senin 29/5/2023.Siapa sangka bagasi motor bisa menjadi tempat mandi anak. Aksi ini dilakukan seorang Ibu dan menjadi viral di Masuk Kamar MandiIlustrasi Kamar Mandi Credit pertama cara mandi wajib wanita adalah masuk kamar mandi dengan kaki kiri terlebih dahulu sembari mambaca doa masuk kamar mandi. ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฅู†ู‘ููŠ ุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒ ู…ู† ุงู„ู’ุฎูุจู’ุซู ูˆูŽุงู„ู’ุฎูŽุจูŽุงุฆูุซู Bismillahi Allahumma inni a'udzu bika minal khubutsi wal khabaitsi. Artinya Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari godaan iblis jantan dan betina. 2. Basuh Tangan Ambil air yang mengalir dan basuh kedua tangan sebanyak tiga kali. Lanjutkan dengan membersihkan najis atau kotoran yang masih menempel di anggota badan terlebih dulu, termasuk di area kemaluan. 3. Berwudhu Setelah kotoran dan najis yang menempel di tubuh hilang, lakukan wudhu seperti wudhu ketika akan salat. 4. Seka Rambut Memasukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena mandi dengan sabun antibakteri. Sumber foto cara mandi wajib wanita selanjutnya adalah membaca niat mandi wajib dalam hati, sambil mengguyur air dari ujung kepala hingga ujung kaki sebanyak tiga kali. Seperti sudah dibahas sebelumnya, niat mandi wajib berbeda tergantung pada penyebab kondisi junubnya. Kondisi junub atau berhadas besar pada wanita dapat disebabkan oleh hubungan intim, haid, dan nifas. Berikut niat mandi wajib wanita Niat Mandi Wajib Wanita Setelah Berhubungan Intim ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ูŽ ู„ูุฑูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุญูŽุฏูŽุซู ุงู’ู„ุงูŽูƒู’ุจูŽุฑู ููŽุฑู’ุถู‹ุง ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'ala Artinya Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta'ala. Niat Mandi Wajib Wanita Setelah Haid ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ูŽ ู„ูุฑูŽูู’ุนู ุญูŽุฏูŽุซู ุงู„ู’ุญูŽูŠู’ุถู ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala Artinya Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala. Niat Mandi Wajib Wanita Setelah Nifas ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุงู„ู’ุบูุณู’ู„ูŽ ู„ูุฑูŽูู’ุนู ุญูŽุฏูŽุซู ุงู„ู†ูู‘ููŽุงุณู ูู„ู„ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'ala Artinya Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta' Mengguyur Anggota Tubuh LainIlustrasi Mandi Foto oleh Armin Rimoldi dari PexelsCara mandi wajib wanita dilanjutkan dengan mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali. Kemudian guyur anggota tubuh bagian kiri sebanyak tiga kali. Gosok semua anggota tubuh dari bagian depan sampai belakang. Jangan lupa untuk menyela bagian dalam rambut. Pastikan air yang mengalir membasahi seluruh lipatan atau sela-sela anggota tubuh. 7. Lanjutkan Mandi Lanjutkan mandi seperti biasa dan bilas sampai benar-benar bersih. Apabila setelah mandi wajib akan melaksanakan salat, ambil wudhu sekali lagi. Setelah semua selesai, lanjut membaca doa keluar dari kamar mandi seperti berikut sambil melangkah dengan kaki kiri. ุบููู’ุฑูŽุงู†ูŽูƒูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‡ู ุงู„ุฐูŠ ุฃูŽุฐู’ู‡ูŽุจูŽ ุนูŽู†ู‘ููŠู’ ุงู„ู’ุฃูŽุฐูŽู‰ ูˆูŽุนูŽุงููŽุงู†ููŠู’ ุงู„ู„ู‡ู… ุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ููŠู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุชู‘ูŽูˆู‘ูŽุงุจููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ููŠู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูุชูŽุทูŽู‡ู‘ูุฑููŠู’ู†ูŽ. ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุทูŽู‡ู‘ูุฑู’ ู‚ูŽู„ู’ุจููŠู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูููŽุงู‚ู ูˆูŽุญูŽุตู‘ูู†ู’ ููŽุฑู’ุฌููŠู’ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ููŽูˆูŽุงุญูุดู Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba 'anni al-adza wa'aafaani. Allahumma ij'alni minat tawwaniina waj'alni minal mutathohhirrin. Allahumma thohir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi. Artinya Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan dan jaga kelaminku dari perbuatan keji zina.Apakah Keramas Wajib Saat Wanita Mandi Wajib?Mengatasi ketombe dan rambut rontok bisa dilakukan di rumah dengan cara simpel, lho. Gimana caranya?Istilah keramas biasanya merujuk pada membersihkan rambut menggunakan sampo. Namun, dalam konteks mandi junub, yang menjadi fokus utama adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh, sebagaimana dijelaskan dalam buku "125 Masalah Thaharah" karya Muhammad Anis Sumaji. Dalam buku tersebut, tidak diwajibkan untuk keramas saat melaksanakan mandi junub. Namun, tetap diutamakan hal-hal seperti niat dan menyiramkan air ke seluruh tubuh. "Mandi junub adalah niat dan menyiramkan air ke seluruh tubuh. Hanya menggunakan air, tanpa perlu menggunakan sampo atau produk pembersih lainnya," tulis Muhammad Anis Sumaji. Selain itu, wanita tidak diwajibkan untuk membuka gelungan rambut saat melaksanakan mandi junub, seperti yang dijelaskan oleh Abdul Syukur Al-Azizi dalam bukunya "Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita". Hal ini didasarkan pada satu riwayat hadis dari Ummu Salamah yang pernah menanyakan kepada Rasulullah SAW. "Wahai Rasulullah, saya memiliki gelungan rambut yang besar. Apakah saya harus membuka gelungan rambut saya saat mandi junub?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak perlu untuk membukanya. Cukup menyela-nyela ke tubuhmu dengan air sebanyak tiga kali, kemudian siramlah kepala dan badanmu dengan air hingga kamu bersuci," HR Muslim.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

.
  • ka8d34v6lc.pages.dev/402
  • ka8d34v6lc.pages.dev/437
  • ka8d34v6lc.pages.dev/31
  • ka8d34v6lc.pages.dev/362
  • ka8d34v6lc.pages.dev/194
  • ka8d34v6lc.pages.dev/492
  • ka8d34v6lc.pages.dev/418
  • ka8d34v6lc.pages.dev/377
  • wajibkah mandi jika hasyafah dan farji hanya menempel